Pemuda Ini Nekat Bunuh dan Kubur Sendiri Wanita Idamannya karena Dikatain Jelek dan Hitam
Wagiran, tega memperkosa, membunuh, serta mengubur sendiri gadis berumur 15 tahun yang jadi idamannya.
Pemuda Ini Nekat Bunuh dan Kubur Wanita Idamannya karena Dikatain Jelek dan Hitam
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SUNGKAI SELATAN - Wagiran, warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, tega memperkosa dan membunuh RA.
RA adalah warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Penyebabnya, Wagiran merasa sakit hati kepada RA karena cintanya ditolak.
RA yan baru berumur 15 tahun ini juga mengatai dirinya jelek dan hitam.
RA yang merupakan anak pertama dari IS dan WA itu sebelumnya hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018.
Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018.
Baca: FKUB Ajak Warga Pelihara Kerukunan Umat Beragama
Baca: Frekuensi Ditertibkan Balmon, Sat Pol PP Singkawang Sebut Telah Digunakan Sejak Zaman Trantib Sambas
Ia pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang dikenal korban melalui Facebook.
RA dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.
Kepada awak media tersangka Wagiran mengakui perbuataanya dikarenakan khilaf dan sakit hati terhadap korban.
”Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka. Tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,” katanya.
Dijelaskannya, dirinya sakit hati atas ucapan korban.
Korban kemudian dibawanya ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosa korban.
”Setelah saya perkosa saya cekik lagi. Mayatnya saya gendong lalu di kubur di perkebunan. Saya menggali tanah menggunakan kayu dan saya lari ke Lampung Timur,” jelasnya.
Baca: Bank Indonesia Dorong Kampung Caping Mendawai Jadi Destinasi Wisata
Baca: Persib Bandung Juara Elite Pro Academy 2018 Usai Menang Adu Penalti Lawan Bali United
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan jika pihaknya menangkap tersangka di tempat pelariannya di Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.