Sebut 5 Alasan Pemekaran Kecamatan penting, Jarot: 4 Kecamatan Sudah Terverifikasi
Ketiga Sintang sebagai pintu gerbang distribusi barang ke daerah lain di wilayah timur Kalbar
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang merupakan Kabupaten terluas ketiga di Provinsi Kalbar dengan luas wilayah kurang lebih 21.000 Km persegi, memiliki 14 Kecamatan dan 391 Desa.
Dengan demikian, Kabupaten Sintang berkeinginan untuk memekarkan 14 kecamatan induk menjadi 4 Kecamatan baru dari 20 Kecamatan baru yang diusulkan.
Jarot menyampaikan bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Sintang tercantum pada penggerak utama (prime mover-red) pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Baca: Safari Natal ke GPSK Kayu Duyung, Askiman: Kita Ingin Melihat Kondisi Gereja dan Pelayanannya
"Jadi sesuai dengan prime mover Pemerintahan kami bahwa ada 6 program penggerak utama pembangunan dan salah satunya adalah pemekaran dan penataan wilayah," ujar Jarot saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (7/12/2018) pagi.
Dengan demikian, maka Pemerintah Kabupaten Sintang bertekad untuk memekarkan wilayah Kecamatan baru yang sebelumnya hanya 14 kecamatan diusulkan menjadi 20 kecamatan pemekaran.
Jarot menyampaikan bahwa dasar pemikiran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memekarkan wilayah lecamatan itu atas dasar lima poin penting.
Baca: Inilah Hasil Survei LSI Denny JA dan Hasil Survei Median Jokowi dan Prabowo
“Pertama mengingat luas wilayah yang cukup luas, kedua mengingat Sintang merupakan daerah perbatasan dengan negara Malaysia. Ketiga Sintang sebagai pintu gerbang distribusi barang ke daerah lain di wilayah timur Kalbar," katanya.
"Keempat dimana rentang kendali yang panjang dari Ibukota Kabupaten ke Ibukota Kecamatan dan Ibukota Kecamatan ke Desa itu sangat jauh, dan yang kelima adalah antisipasi rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya," tambahnya.
Lanjut Jarot, bahwa kondisi eksisting Peta Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa Kabupaten Sintang awalnya hanya memiliki 14 Kecamatan. Kemudian didesainkan pemekaran kecamatan tambah 20 Kecamatan.
"Dengan demikian menjadi total 34 Kecamatan dan pada akhirnya peta Kabupaten Sintang yang dilakukan verifikasi faktual hanya 4 kecamatan baru, yaitu Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat," tutup Jarot.