Pasar Ikan Flamboyan Batal Dibangun, Pedangan Malah Terimakasih Pada Edi Kamtono

Ia mengaku dibatalkannya pembangunan pasat ikan tak terlepas dari hasil pertemuan dengan Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Sejumlah pedagang Pasar Ikan Flamboyan saat menghadiri dialog bersama Pemkot Pontianak mengenai pembangunan pasar ikan yang terancam gagal, Aula Rumah Jabatan wali Kota Pontianak, Jumat (9/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masyarakat Gabungan Pedagang Ikan Basah Pasar Flamboyan mengucapkan terimakasih pada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang dianggap telah menampung aspirasi mereka menolak pembangunan Pasar Ikan Flamboyan.

Satu diantara perwakilan Anggota Masyarakat Gabungan Pedagang Ikan Basah Pasar Flamboyan, Syarif Usman menjelaskan bahwa wali kote telah memperjuangkan aspirasi pihaknya, sehingga pembangunan tak dilanjutkan.

Baca: Sudah ada Pemenang Tender, Pembangunan Pasar Ikan Flamboyan Batal

Baca: Pasar Ikan Flamboyan Hampir Batal Dibangun, Ini Komentar Pedagang

"Kalau ini tidak jadi dibangun, saya terima kasih pada Pak Edi Kamtono selaku wali kota yang bisa menilai aspirasi kami dan memperjuangkan kepentingan rakyatnya," ucap Syarif Usman saat diwawancarai, Rabu (5/12/2018).

Ia mengaku dibatalkannya pembangunan pasat ikan tak terlepas dari hasil pertemuan dengan Wali Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

Pada saat itu ia ingat betul, bahwa Edi Kamtono akan mempertimbangkan pembangunan, karena aspirasi pedagang tak sesuai dengan konsep yang telah dibuat pemerintah pusat.

"Jelas-jelas dia (Edi Kamtono) mengatakan karena mengingat dan menimbang apa yang kami usulkan agar pemerintah pusat dapat menyesuaikan," tambahnya.

Syarif Usman menjelaskan lara pedagang sebetulnya bukan menolak pembangunan Pasar Ikan Flamboyan, tapi waktu dan tempat yang sangat tidak tepat.

Selain itu, alasan menolak karena rencana pembangunan bukan keputusan dari Wali Kota terpilih yaitu Edi Kamtono tapi keputusan dari wali kota sebelumnya, Sutarmidji.

"Dengan adanya pengajuan wali kota sebelumnya, pembangunan dapat bantuan dari pemerintahan pusat, tapi tanpa koordinasi dengan para pedagang sebagai pengguna pasar," tegasnya.

Pemerintah Sutarmidji sebelumnya disebut tak pernah melakukan koordinasi dengan para pedagang pasar ikan jika ada wacana pembangunan.

"Oleh karena itu kami nolak, kami perjuangkan, mulai pertemuan dengan dinas dan akhirnya buntu dan hanya satu keputusan mau lanjut dibangun atau tidak karena proyek sudah dilelang,"ujarnya.

Para pedagang tidak mau tahu, sampai pihaknya menyenut, kepana pemerintahan mau membangun dan membantu ada syarat dan seharusnya koordinasi terlebih dahulu.

"Pemerintah mau membangun dengan konsep berbeda dengan konsep kami, maka kami tolak dan itu bisa mematikan kami,"tegasnya.

Pemerintah mau membangun pasar ikan dengan konsep tertutup dan meja mereka yang mengatur serta dibangun 12 kios didepannya.

"Bagaimana bisa pasar ikan dibangun tertutup," ujar Syarif Usman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved