Masyarakat Masih Simpan Uang Dengan Cara Tradisional, LPS Tingkatkan Kesadaran Menabung di Perbankan
Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan menempatkan dananya pada sistem perbankan saat ini, tidak terlepas dari peran Lembaga Penjamin Simpanan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan menempatkan dananya pada sistem perbankan saat ini, tidak terlepas dari peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS sebagai lembaga penjamin mempunyai peran yang sangat besar lantaran memastikan nasabah merasa aman menempatkan dananya disuatu bank.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi LPS serta program penjaminan simpanan LPS menggelar roadshow ke kampus bertajuk LPS Pupang Kampus.
Menggandeng Universitas Tanjungpura (Untan) LPS Pulang Kampus mengangkat tema Membangun Ekonomi Indonesia Melalui Stabilitas Sistem Perbankan LPS Pulang Kampus di Auditorium Untan, Rabu (5/12/2018).
Baca: Seminar LPS Pulang Kampus di Auditorium Untan, Ini Foto-fotonya!
Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Wakil Rektor III, Muhammad Irfani dirangkai dengan talkshow yang menghadirkan Direktur Group Peraturan LPS, Beko Setiawan, Co-Founder Founder Sang Bintang School, Fahrurazi dan Kepala Divisi Group Penanganan Premi Penjamin LPS, Budi Joyo Santoso.
Kepala Divisi Group Penanganan Premi Penjamin LPS, Budi Joyo Santoso mengatakan seperti namanya kegiatan ini adalah program dari LPS untuk bisa hadir dan memberikan inspirasi kepada civitas akademisi Untan.
Salah satunya dengan menghadirkan sosok yang bisa memberikan wawasan dan sosok pengusaha sukses Untan.
"Sebenarnya program LPS Pulang Kampus bertujuan untuk lebih mengenalkan dan mendekatkan LPS kepada masyarakat melalui komunitas dan civitas akademisi perguruan tinggi supaya bisa lebih dikenal peran dan fungsi dari LPS dalam system kestabilan keuangan negara. Dengan ada nya LPS, Negara berharap animo masyarakat untuk menabung bisa semakin kuat dan bersemangat," ungkapnya.
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Liga Inggris RCTI Malam Ini, Manchester United vs Arsenal
Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga Negara yang bersifat independen yang didirikan berdasarkan UU nomor 24 tahun 2004 dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengemban tugas utama menjamin dana simpanan nasabah perbankan Indonesia dan memberikan resolusi perbankan jika terjadi peristiwa bank ditutup.
Pemerintah kata Budi berharap masyarakat mau dan tidak ragu Iagi untuk menyimpan dana tabungannya di Bank.
Selain lebih aman dari berbagai bahaya kehilangan maupun kerusakan juga dana yang terkumpul di perbankan juga bisa bermanfaat untuk pembangunan dengan cara bisa di alirkan dalam bentuk pinjaman produktif.
Ia mengaku dizaman yang sudah modern saat ini berdasarkan hasil penelitian masih banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang masih menyimpan uangnya sebagai tabungan secara tradisional.
"Seperti menyimpan di rumah, di bawah bantal, dibawah kasur, di dalam lemari, di dalam bambo dan Iain-Iain yang rawan sekali terhadap kehilangan dan kerusakan," ujarnya.
Hal ini umumnya dilakukan karena masih adanya ketidakpercayaan lama terhadap bank seperti takut dibawa lari uangnya dan sebagainya.