Sujianto: RAPBD 2019 Singkawang Masih Dalam Pembahasan

sesuai edaran Gubernur Kalbar, pemerintah daerah masih diberi tenggat waktu hingga 5 Desember 2018

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto mengatakan, penyusunan RAPBD tahun 2019 masih dalam pembahasan.

"Saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran DPRD Singkawang," katanya, Selasa (4/12/2018).

Dalam pembahasan ini, banyak hal yang didiskusikan. Mengingat dalam badan anggaran saja merupakan anggota fraksi yang notabene adalah utusan masing-masing partai di DPRD Singkawang. 

Baca: Polsek Pontianak Selatan Ringkus Penjual Minuman Keras, Ini Barang Buktinya

Baca: Ultimatum 3 Daerah Yang Belum Sahkan APBD, Sutarmidji: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

"Jadi intinya tergantung kawan-kawan yang tergabung dalam badan anggaran," ujarnya.

Ia mengatakan, ada tiga daerah di Kalbar yang belum ketuk palu RAPBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2019, yakni Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang

Namun, sesuai edaran Gubernur Kalbar, pemerintah daerah masih diberi tenggat waktu hingga 5 Desember 2018.

"Jadi tergantung pembahasan lagi antara TPAD dan Badan Anggaran, apakah nantinya sesuai dengan tenggat waktu diberikan atau melewati aturan tersebut," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved