Pulang Bawakan Istri dan Anak Durian, Pria Ini Pergoki Istrinya Selingkuh! Selanjutnya Diluar Dugaan

Bersama sama dengan Kepala Desa dan Tokoh Adat Desa, Brigadir Indra Wahyudin menuju ke rumah Jojon dan memberikan pengarahan pada kedua belah pihak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hulu Brigadir Indra Wahyudin melaksanakan problem solving kejadian perselingkuhan warga Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (4/12/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG-Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hulu Brigadir Indra Wahyudin melaksanakan problem solving kejadian perselingkuhan warga Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (4/12/2018) siang. 

Niat hati ingin membawa durian untuk anak dan istri di rumah, namun kenyataan pahit harus diterima oleh JJ (34).

Saat pulang ke rumah, ia mendapati istrinya JR kepergok sedang berduaan dengan laki-laki lain. 

Baca: Brutal! Aniaya Hingga Ancam Bunuh Mantan Istri di Rumah Makan, SK Diamankan Polsek Pontianak Barat

Baca: Prediksi Line Up Persita Tangerang Vs Kalteng Putra: Liga 2 Indonesia 2018 Live Streaming TVOne

Melihat kejadian tersebut, Jojon naik pitam dan mengejar laki laki yang sedang berduaan dengan istrinya tersebut.

Namun laki-laki tersebut yang kemudian diketahui berinisial UM (30) berhasil melarikan diri. 

Jojon pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hulu Brigadir Indra Wahyudin.

Mendapat laporan itu, Brigadir Indra langsung menghubungi Kepala Desa dan Tokoh Adat Nanga Tebidah.

Bersama sama dengan Kepala Desa dan Tokoh Adat Desa, Brigadir Indra Wahyudin menuju ke rumah Jojon dan memberikan pengarahan pada kedua belah pihak untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

Baca: Suka Duka dr Gagat Adiyasa Melayani Masyarakat di Wilayah Terluar Indonesia

Baca: Ibu Muda Korban KDRT di Mempawah Saat Ini Dirawat di RSUD dr Rubini

Baca: Sejumlah Tokoh Dayak Akan Hadiri Pelantikan, Ini Harapan Pemuda Dayak Kalbar

"Kepala kita boleh panas, tapi hati kita harus tetap dingin. Mari sama-sama kita pecahkan masalah ini secara musyawarah mufakat," ujar Brigadir Indra Wahyudin. 

Setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang alot akhirnya didapati kesepakatan bahwa UM mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut serta bersedia untuk membayar hukum Adat atas perbuatannya tersebut. 

"Alhamdulillah permasalahan ini bisa kita selesaikan dengan baik. Saya menghimbau dengan setelah selesainya permasalahan ini jangan ada lagi dendam mendendam dari kedua belah pihak," jelasnya. 

Kepada UM (30), Brigadir Indra meminta jangan sampai masalah tersebut terulang kembali, kapan pun dan dimana pun.

Dia meminta UM menjadi orang yang lebih baik dan jangan sampai melanggar segala bentuk aturan. 

Baca: PLN Ajak Wartawan Kunjungi Pusat Pembangkit Listrik di Ketapang, Ini Tujuannya

Baca: Awan Mendung Sempat Selimuti Kawasan Pontianak Kota

Sementara itu, Kapolsek Kayan Hulu Iptu Sujiono mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya tersebut. Problem solving menjadi tugas dari Bhabinkamtibmas dalam mengatasi masalah yanf terjadi di masyarakat. 

"Hal ini merupakan bentuk sinergisitas antara Polsek Kayan Hulu dan unsur pemerintahan yang ada di desa. Jaga kerukunan dan kenyamanan yang sudah ada. Jangan berbuat hal hal yang melanggar norma dan Adat istiadat," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved