Melalui Rakorda, Partai Nasdem Sintang Patok Target 10-3-2 Kursi di Pileg 2019
Target 10-3-2 maksudnya ialah, target 10 kursi di DPRD Kabupaten Sintang, 3 kursi di DPRD Provinsi Kalbar, dan 2 kursi di DPR-RI.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- DPD Partai Nasdem Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Konsolidasi Pemantapan Pemenangan Pileg dan Pilpres 2019 di Balai Ruai Sintang, Jumat (30/11/2018) pagi.
Kepala DPD Partai Nasdem Sintang, H.M Herry Syamsudin menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Daerah ini merupakan petunjuk dan arahan langsung dari DPP Partai Nasdem untuk Pemantapan Pemenangan Pemilu 2019.
Baca: Rakorda Partai Nasdem Sintang, Bupati Jarot Puji Gerakan Restorasi Tanpa Mahar
Baca: Antisipasi Kejadian Napi Kabur, Lapas Sintang Lakukan Pendekatan Persuasif
"Karena memang ini kan tahun pemilu sehingga perlu strategi pemenangan, kita awalnya punya target 8-2-1. Tetapi dengan melihat kondisi di lapangan, setelah para caleg kita turun kita sekarang patok target 10-3-2," jelasnya.
Target 10-3-2 maksudnya ialah, target 10 kursi di DPRD Kabupaten Sintang, 3 kursi di DPRD Provinsi Kalbar, dan 2 kursi di DPR-RI.
Sehingga Rakorda ini guna menyamakan visi caleg Partai Nasdem, baik Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.
Dalam pemenangan Pemilu 2019, Herry mengatakan bahwa DPD Partai Nasdem Sintang punya strategi pemenangan. Pertama, pihaknya punya basis-basis tertentu yang menjadi modal para caleg Partai Nasdem memenangkan suara.
"Calon legislatif kita punya basis-basis kekuatan untuk bisa memperoleh suara. Ada yang mantan kepala desa, dulu dia dipilih saja sudah 500- 600 suara, belum lagi kalau dia bergerak pada Dapil yang saya sebutkan tadi," jelasnya.
Selain itu, Herry menjelaskan bahwa target 10 kursi di DPRD Sintang ini juga karena adanya penambahan 5 kursi di DPRD Kabupaten Sintang. Ditambah lagi ada ada Anggota DPRD Sintang yang diusung Nasdem maju ke provinsi.
Dirinya menegaskan bahwa setiap caleg dari Partai Nasdem juga mempunyai tugas untuk bekerja dan berbuat untuk kepentingan membesarkan partai. Hal ini pun sudah tertera pada kontrak-kontrak politik yang disepakati.
"Oleh karena itu, mereka harus kerja dan kita ingatkan bahwa mereka tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Mereka harus tandem bersama-sama, terkecuali untuk basis tidak boleh diobok-obok oleh kawannya," terangnya.
Namun Herry menegaskan jangan ada Caleg Partai Nasdem yang melakukan selingkuh politik, jika diketahui maka langsung didiskualifikasi dan dikeluarkan, jikapun terpilih maka tidak akan direkomendasikan untuk dilantik.