Antisipasi Kejadian Napi Kabur, Lapas Sintang Lakukan Pendekatan Persuasif

Kemudian menghancurkan tiga jendela berjeruji besi sebelum berhasil melarikan diri ke arah persawahan di depan Lapas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAHIDIN
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) II B Sintang, Toro Wiyarto 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Sebanyak 113 dari 726 narapidana (Napi) dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar berhasil melarikan diri pada Kamis (29/11/2018) pukul 18.45 WIB.

Para narapidana kabur dengan merusak kawat pembatasan ruang kunjungan Lapas tersebut.

Kemudian menghancurkan tiga jendela berjeruji besi sebelum berhasil melarikan diri ke arah persawahan di depan Lapas.

Baca: Kadis Sosial Sintang Terima Penghargaan Satyalancana

Baca: DPRD Sintang Nilai ASN Penerima Satyalancana Miliki Loyalitas dan Pengabdian 

Berdasarkan perkembangan terbaru, Jumat (30/11/2018) pukul 09.00 WIB. Baru 25 dari 113 narapidana yang kabur berhasil di tangkap jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.

Menyikapi hal tersebut, Tribun Pontianak juga mencoba mengetahui bagaimana Lapas Kelas II B Sintang, Kalimantan Barat yang memang beberapa kali mengalami kaburnya napi untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali.

Kalapas II B Sintang, Toro Wiyarto saat dihubungi berharap kejadian tersebut jangan sampai kembali terjadi di Sintang. Upaya yang dilakukan ialah mengedepankan pendekatan persuasif.

"Bagi kami, mereka (Warga Binaan Pemasyarakatan-Red) adalah amanah bagi kami dan harus diperlakukan sebagai manusia. Sebab itu, kami selalu lakukan pendekatan persuasif," jelasnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (30/11/2018) malam.

Diketahui bahwa Lapas Kelas II B mengalami over kapasitas, karena memiliki sebanyak 493 narapidana, dan idealnya hanya berkapasitas 150 orang narapidana.

Ditambah lagi lebih dari 50 persen narapidana tersebut ialah narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga petugas Lapas Kelas II B Sintang harus begitu ketat melakukan penjagaan.

Namun saat ditanya mengenai jumlah petugas di Lapas Kelas II B Sintang, menurutnya juga masih belum ideal. Karena perbandingan sebenarnya ialah 1 petugas untuk 25 narapidana.

"Kalau di Sintang masih belum ideal, 1 petugas menjaga 200 narapidana. Namun demikian kita tetap berusaha menjalankan tugas sesuai SOP," tegas Toro.

Selain itu, untuk terus menjaga kondusifitas, keamanan, serta ketertiban di dalam Lapas. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan unsur TNI-Polri dari Polres Sintang dan Kodim 1205/Sintang, serta Korem 121/Abw.

"Dari Polres Sintang juga selalu ada giat Patroli sambang ke Lapas. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik di dalam Lapas," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved