16 Propemperda di Siapkan DPRD Sambas Untuk Tahun 2019
Sementara itu, dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas di wakili oleh Sekda Kabupaten Sambas Uray Tajudin, dan juga di hadiri para Kepala Dinas
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Siang tadi, DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019.
Rapat Paripurna kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH, dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD Misni Safari dan H Abu Bakar.
Baca: DPRD Kabupaten Sambas Laksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Propemperda
Baca: Raih Mendali Emas, FHI Apresiasi Pemda dan KONI Sambas
Sementara itu, dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas di wakili oleh Sekda Kabupaten Sambas Uray Tajudin, dan juga di hadiri para Kepala Dinas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas H Mulyadi H Djantan, SE MM mengatakan, untuk 2019 akan ada 16 Propemperda Kabupaten Sambas yang akan di bahas DPRD.
"Berdasarkan surat yang di ajukan Pemerintah Kabupaten melalui Bupati dengan nomor surat 188/201/HK-A tanggal 28 September 2018 tentang usulan pembentukan Perda 2019, telah kita (Bapemperda) akomodir," ujarnya, Senin (26/11/2018).
Mulyadi juga menjelaskan, menurutnya berdasarkan surat pengajuan tersebut maka tahapan demi tahapan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Termasuk mengenai pembahasan Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif, maupun yang menjadi usulan dari legislatif tersendiri.
Maka dengan dilaksanakannya Paripurna yang di lakukan oleh DPRD. Dengan itu telah disepakati penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah dan ditetapkan di Rapat Paripurna dengan keputusan DPRD.
"Jadi di Propemperda ini ada 16 usulan Raperda yang telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah melalui Bapemperda di finalisasi Rapat pembentukan Perda Kabupaten Sambas 2019," tuturnya.