16 Propemperda di Siapkan DPRD Sambas Untuk Tahun 2019

Sementara itu, dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas di wakili oleh Sekda Kabupaten Sambas Uray Tajudin, dan juga di hadiri para Kepala Dinas

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH saat menandatangani berita acara penetapan 16 Propemperda Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (26/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Siang tadi, DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2019.

Rapat Paripurna kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH, dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD Misni Safari dan H Abu Bakar.

Baca: DPRD Kabupaten Sambas Laksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Propemperda

Baca: Raih Mendali Emas, FHI Apresiasi Pemda dan KONI Sambas

Sementara itu, dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas di wakili oleh Sekda Kabupaten Sambas Uray Tajudin, dan juga di hadiri para Kepala Dinas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Sambas H Mulyadi H Djantan, SE MM mengatakan, untuk 2019 akan ada 16 Propemperda Kabupaten Sambas yang akan di bahas DPRD.

"Berdasarkan surat yang di ajukan Pemerintah Kabupaten melalui Bupati dengan nomor surat 188/201/HK-A tanggal 28 September 2018 tentang usulan pembentukan Perda 2019, telah kita (Bapemperda) akomodir," ujarnya, Senin (26/11/2018).

Mulyadi juga menjelaskan, menurutnya berdasarkan surat pengajuan tersebut maka tahapan demi tahapan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Termasuk mengenai pembahasan Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif, maupun yang menjadi usulan dari legislatif tersendiri.

Maka dengan dilaksanakannya Paripurna yang di lakukan oleh DPRD. Dengan itu telah disepakati penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah dan ditetapkan di Rapat Paripurna dengan keputusan DPRD.

"Jadi di Propemperda ini ada 16 usulan Raperda yang telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah melalui Bapemperda di finalisasi Rapat pembentukan Perda Kabupaten Sambas 2019," tuturnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved