Pembunuhan Sungai Rengas
BREAKING NEWS - Bocah 1,4 Tahun Dibanting Ayahnya Berkali-kali hingga Tewas di Sungai Rengas
Security bernama Supardi Supriyatman, itu membanting putrinya yang bernama Putri Aisyah yang berumur 1,4 tahun.
BREAKING NEWS - Ayah Banting Putrinya Yang Berumur 1,4 Tahun Berkali-kali ke Lantai hingga Tewas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang oknum security atau Satuan Pengamanan (Satpam) tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, Sabtu (24/11/2018) pukul 08.30 WIB.
Security bernama Supardi Supriyatman, itu membanting putrinya yang bernama Putri Aisyah yang berumur 1,4 tahun.
Akibat bantingan ayah berumur 36 tahun itu, AS yang mungil pun meregang nyawa.
Kejadian memilukan itu terjadi di Jalan Usaha Baru, Parit Langgar, Sungai Rengas, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (24/11/2018) pagi.
Baca: Miris! Dua Pemuda Gilir Pelajar Berumur 12 Tahun di Desa Kapur, Satu Pelaku Perkosaan Buron
Baca: Terungkap Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Bekasi, Begini Pengakuan Tersangka HS

Polisi yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan identifikasi terhadap balita nahas tersebut.
Sementara ibu korban, Hamisha, terbaring lemah di rumahnya menatap putrinya yang terbujur kaku tak bernyawa.
Setelah diidentifikasi, polisi membawa Putri Aisyah ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Bocah perempuan yang dalam keadaan tidak bernyawa di bawa dengan menggunakan kain panjang.
Adalah Kanit Jatanras Polresta Pontianak, Iptu Jatmiko, yang membawa sendiri mayat Putri Aisyah dalam dekapannya.
Iptu Jatmiko membawa tubuh Putri Aisyah dari dalam rumah ke mobil patroli untuk dibawa ke RS Bhayangkara.
Sementara itu, Supardi Supriyatman, ayah Putri Aisyah yang tega membantingnya, diringkus polisi di kediamannya.
Baca: 9 Fakta Rampok Tewas di Pontianak! Terpergok Pemilik Rumah, Dikejar Massa hingga Ditembak Polisi
Baca: 7 Fakta HS, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Terancam Hukuman Mati!

Sat diringkus, Supardi Supriyatman, masih mengenakan kaos dan celana seargam security.
Supardi Supriatman sendiri lahir di Meliau, Sanggau, pada tanggal 02 Februari 1982.
Dalam KTP alamat yang tertera di Jalan Usaha Baru, RT02/RW05, Dusun IV, Desa Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.