Pemkab Kayong Utara Luncurkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan, Ini Sasarannya
"Keempat program tersebut jelasnya menjadi tanggungjawab Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakannya," katanya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara meluncurkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (22/11/2018).
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad memaparkan 4 program pokok dalam GISA yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah.
Baca: BMKG Prediksi Kayong dan Ketapang Hujan Siang Ini
Baca: Program Bedah Rumah Pemerintah Pusat Dilimpahkan ke Dinas Perkim LH Kayong Utara
Empat program itu antara lain, sadar kepemilikan dokumen penduduk, sadar pemutakhiran data penduduk, sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk semua kepentingan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat bahagia.
"Keempat program tersebut jelasnya menjadi tanggungjawab Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakannya," katanya.
Ia mengungkapkan, target GISA menyasar aparatur pelayanan Disdukcapil dan lembaga pengguna, baik pemerintah maupun swasta.
GISA, katanya, akan diterapkan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional.
"Program sadar pemanfaatan data kependudukan akan difokuskan kepada pemanfaatan data kependudukan oleh seluruh OPD dan pemberian kemudahan bagi lembaga pengguna data non vertikal," jelasnya.