Berita Video

Press Release Kasus PETI dan Narkoba, Polres Sintang Hadirkan 20 Tersangka dan Barang Bukti

Kedua kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilaksanakan sepanjang November 2018.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepolisian Resort (Polres) Sintang menggelar Press Release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang digelar di Balai Kemitraan Mapolres Sintang, Kamis (22/11/2018) siang.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Sintang AKBP Adhe Heriadi memimpin langsung kegiatan, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto dan Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan.

Baca: Dinas PU PR Cimahi Kunjungi Mempawah, Ini Sistem Informasi Tata Ruang Yang Ingin Diadopsi

Sebanyak 20 tersangka yang terdiri dari 10 tersangka kasus narkoba dengan enam laporan polisi dan 10 tersangka kasus PETI dengan lima laporan polisi dihadirkan bersama dengan barang bukti yang diamankan.

Press Release kali ini merupakan pertama kalinya dilakukan semenjak AKBP Adhe Heriadi menjabat sebagai Kapolres Sintang. Kedua kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilaksanakan sepanjang November 2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved