Berita Video

Sosialisasi Dua Raperda di DPRD Sambas, Ini Penjelasan Arifidiar

Menurutnya, sebelumnya dua Raperda ini sudah dilakukan proses dan tahapan-tahapan yang sebagaimana harus di lakukan.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH mengatakan, Pelaksanaan sosialisasi dua Raperda yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, sebelumnya dua Raperda ini sudah dilakukan proses dan tahapan-tahapan yang sebagaimana harus di lakukan.

Baca: DPRD Sambas Sosialisasikan 2 Buah Raperda Ini

Baca: Aktivitas Masyarakat Kota Sambas di Taman Lunggi Sambas

Oleh karenanya, Arifidiar mengatakan sosialisasi kali ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan lembaga serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Arifidiar juga mengatakan bahwa satu dari dua Raperda ini. Yaitu Raperda Penyertaan modal untuk PDAM harus segera diselesaikan.

Karena itu penting untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Simak videonya berikut ini. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved