Berita Video
Sosialisasi Dua Raperda di DPRD Sambas, Ini Penjelasan Arifidiar
Menurutnya, sebelumnya dua Raperda ini sudah dilakukan proses dan tahapan-tahapan yang sebagaimana harus di lakukan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH mengatakan, Pelaksanaan sosialisasi dua Raperda yang dilaksanakan hari ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, sebelumnya dua Raperda ini sudah dilakukan proses dan tahapan-tahapan yang sebagaimana harus di lakukan.
Baca: DPRD Sambas Sosialisasikan 2 Buah Raperda Ini
Baca: Aktivitas Masyarakat Kota Sambas di Taman Lunggi Sambas
Oleh karenanya, Arifidiar mengatakan sosialisasi kali ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan lembaga serta instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Arifidiar juga mengatakan bahwa satu dari dua Raperda ini. Yaitu Raperda Penyertaan modal untuk PDAM harus segera diselesaikan.
Karena itu penting untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Simak videonya berikut ini.