Pansus DPRD Percepat Penyelesaian Raperda PDAM

Dan saat ini perlu di sosialisasikan dan mendapatkan masukan dari masyarakat dan instansi terkait.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M Wawan Gunawan
Pelaksanaan Sosialisasi dua tentang Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan. Dan Raperda tentang Penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (21/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua pansus Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan,  Winardi, SE mengatakan dari pembuatan Raperda itu adalah untuk memenuhi kebutuhan air minum kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

"Tujuan Raperda ini adalah untuk investasi pemerintah daerah kepada PDAM dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar air minum kepada masyarakat," ujarnya, Rabu (21/11/2018).

Ia menambahkan, tujuan lainnya masalah untuk memenuhi syarat pemenuhan bantuan pusat untuk mendapatkan bantuan hibah air minum bagi Kabupaten Sambas.

Baca: Kunjungan Kerja ke Singkawang, Ini Perintah Kajati Kalbar ke Kejari Singkawang

"Raperda ini juga merupakan syarat dari pusat yang diminta agar bisa mendapatkan bantuan dari pusat melalui Kementerian PUPR. Nah deadline-nya itu 1 Desember harus sudah masuk ke pusat kalau kita mau dapat bantuan air minum dari pusat," tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan Raperda sudah hampir sampai tahap final. Dan saat ini perlu di sosialisasikan dan mendapatkan masukan dari masyarakat dan instansi terkait.

Oleh karenanya, hari ini terlebih dahulu dilakukan sosialisasi sebelum nantinya kembali disempurnakan setelah mendapat masukan dari masyarakat dan instansi terkait.

"Hari ini kita sosialisasi terlebih dahulu. Jadi nanti setelah mendapatkan masukan dari instansi, lembaga dan masyarakat baru nanti di jadwalkan untuk di sahkan. Besok rencananya paripurna untuk pengesahan," sambungnya.

Baca: Gerindra Targetkan 6 Kursi di DPRD Sekadau

Ia menambahkan, didalam Raperda itu juga sudah mencantumkan besaran bantuan penyertaan modal yang nanti akan diberikan oleh pemerintah daerah kepada PDAM.

"Dalam Raperda ini di tetapkan 10 Miliar yang di berikan Pemerintah secara bertahap sampai terpenuhi. Kalau untuk 2019 komitmen dari DPRD dengan PDAM itu 3 Miliar, namun belum final karena masih dibahas Banggar. Minimal itu 2 Miliar untuk tahun depan," jelasnya.

Yang mana nantinya Penyertaan modal itu akan digunakan oleh PDAM untuk menambah sambungan Rumah (SR) dan juga untuk pengadaan listrik di daerah Pelanjau.

"Kegunaannya untuk pengadaan listrik di Pelanjau itu kurang lebih 1 Miliar, karena selama ini pakai Genset. Lalu 1 Miliar untuk SR (Sambungn Rumah) di Pemangkat. Untuk itu wajib bagi pemerintah memenuhi itu, mudah-mudahan anggaran itu tidak ada perubahan. Kalau ada perubahan kita keberatan, karena ini untuk masyarakat," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved