Miliki PLTU 21 MW, Sintang Makin Benderang
Machnizon menyampaikan bahwa PLTU Sintang ini berupakan bagian dari proyek pembangunan PLTU berskala kecil yang dilaksanakan
Penulis: Nina Soraya | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – PLN meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang dengan kapasitas sebesar 21 MW.
Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Machnizon Masri, bersama dengan Bupati Sintang, Djarot Winarno, secara simbolis meresmikan PLTU yang berlokasi di Kelurahan Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Simbolis peresmian dengan menekan sirene dan menandatangani prasasti, Rabu (21/11/2018).
Baca: Arus Lalu-lintas di Bundaran Tugu BI Sintang Terpantau Lengang
Baca: Fakultas Hukum Untan dan Kemenkop UKM Gelar Pembekalan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi
Machnizon menyampaikan bahwa PLTU Sintang ini berupakan bagian dari proyek pembangunan PLTU berskala kecil yang dilaksanakan oleh PLN di kawasan Kalimantan.
Sementara di Kalbar telah dilaksanakan pembangunan PLTU di Ketapang, Sanggau dan Sintang.
"Untuk PLTU Ketapang dan Sanggau sudah terlebih dahulu diresmikan dan beroperasi, sementara PLTU Sintang adalah PLTU terakhir yang diresmikan," jelas Machnizon.
Dalam masa konstruksi, PLN juga melibatkan sekitar 500 lebih tenaga kerja lokal. Sementara selama beroperasi ada 114 tenaga kerja lokal yang akan dipekerjakan.
Dikatakannya pula, PLN juga sedang membangun gardu induk (GI) dan jaringan transmisi yang diperkirakan selesai pada pertengahan tahun 2019.
Dengan demikian diharapkan kabupaten sintang akan terinterkoneksi dengan sistem khatulistiwa.
"Kami berharap keberadaan PLTU akan memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Sintang dan sekitarnya, meningkatkan rasio elektrifikasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Machnizon.
PLTU Sintang yang memiliki tiga unit pembangkitan berkapasitas masing-masing 7 MW ini telah siap menyalurkan listrik secara komersial untuk masyarakat sejak 4 Oktober 2018.
Setelah sebelumnya memperoleh sertifikat laik operasi (SLO) untuk unit 1 pada 28 Mei 2018, unit 2 pada 26 Juli 2018, dan unit 3 pada 30 Agustus 2018.
Saat ini, daya listrik yang dihasilkan PLTU dapat secara langsung didistribusikan ke pelanggan melalui jaringan 20 kV. PLTU yang berdiri di lahan seluas 12 Ha ini juga ditargetkan untuk dapat terhubung ke Sistem Kelistrikan Khatulistiwa melalui gardu-gardu induk dan jaringan transmisi 150 kV yang kini tengah dalam proses pembangunan.
Bupati Sintang, Djarot Winarno, mengatakan keberadaan PLTU Sintang ini pastinya akan semakin memperkuat kelistrikan di kabupaten Sintang yang sebenarnya sudah dalam kondisi surplus.