68 Desa di Sanggau Laksanakan Pilkades Serentak Pada 29 November
Kepada calon Kades betarunglah degan sehat secara demokrasi. Dan Jangan sampai ada kecurangan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Siron MSI menyampaikan, sebanyak 68 desa di kabupaten Sanggau siap mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 29 November 2018.
“Untuk Logistik pelaksanaan Pilkades diadakan oleh desa masing-masing. Untuk dana sudah 100 persen dicairkan oleh desa yang ikut Pilkades, ” katanya, Minggu (18/11).
Baca: Minggu Pagi, Sumba Timur Diguncang Gempa Sebanyak Empat Kali
Untuk itu, Siron berharap kepada panitia pelaksanaan Pilkades serentak
supaya benar-benar melaksanan tugas yang telah ditentukan dalam dalam Undang-undang dan Perbup yang belaku.
Baca: Yayasan Al Hidayah Kapuas Hulu Gelar Safari Dakwah
“Kepada calon Kades betarunglah degan sehat secara demokrasi. Dan Jangan sampai ada kecurangan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, desa yang mengikuti Pilkades serentak diantaranya, di Kecamatan Meliau ada 11 desa, kecamatan Tayan Hulu empat desa, kecamatan Noyan ada satu desa, Kembayan ada dua desa, Mukok ada dua desa, Kapuas ada empat desa, Tayan Hilir 13 desa, Balai ada sembilan desa, Entikong ada satu desa, Bonti ada sembilan desa dan Parindu ada 11 desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/siron.jpg)