Polda Kalbar Bentuk Satgas Desa Mandiri
Kalbar saat ini memiliki 2031 desa, hasil penilaian dari lima kriteria desa, mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar telah membuat Satuan Tugas (Satga) Desa Mandiri untuk mendukung percepatan-percepatan pembangunan desa sesuai dengan visi misi Gubernur Kalbar.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan bahwa Gubernur Kalbar mempunyai enam program pembangunan prioritas utama dan dari enam itu, ada yang berkorelasi dengan Tupoksi Polri yaitu di poin lima dan enam.
Baca: Daniel Johan Dorong Hilirisasi Pertanian, Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Baca: Farewell Parade dan Welcome Parade , Kapolresta Pontianak Sapaikan Amanat Pertamanya
"Mulai dari Kamtibmas, penegakan hukum dan bagaimana pengelolaan lingkungan hudup sampai bagaimana membangun desa mandiri di Kalbar,"ucap Didi menyampaikan program pokok utama dari Gubernur Kalbar, Sabtu (17/11/2018).
Kalbar saat ini memiliki 2031 desa, hasil penilaian dari lima kriteria desa, mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri, hanya satu desa kategori maju.
"Nah kategori desa mandiri Kalbar hanya satu, makanya kami melakukan sinkronisasi antar program ini. Kami membangun Satgad desa mandiri bagaimanapun juga, filosofis desa mandiri berkaitan erat dengan keamanan," ucapnya.
Didi menjelaskan apabila kesejahteraan masyarakat itu bagus, pasti daerah akan aman. Tapi apabila kesejahteraan tertanggu pasti keamanannya tidak akan terjaga.
Oleh karena itu, pihaknya membangun Satgas desa Mandiri melalui kapolsek-kapolsek yang ada.
"Kapolsek ada namanya Bhabinkamtibmas untuk bekerjasama Bhabinsa dan desa untuk mengelola desa," tegasnya.
Apalagi saat ini setiap desa ada Anggaran Dana Desa (ADD), anggaran itu bisa dijadikan biaya untuk pembangunan desa.