Bejat! Oknun Guru SD Diduga Cabuli 5 Muridnya
Di antaranya kamar mandi, ruang guru, ruang kepala sekolah, lalu terduga pelaku mencabuli siswi tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SUKABUMI - Seorang oknum guru SD negeri di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota Jumat (16/11/2018) malam.
Oknum guru pria berinisial US (55) itu diduga mencabuli lima siswinya di SDN yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
"Dalam perkara dugaan pencabulan ini sudah 10 saksi yang diperiksa dan korban ada lima orang," ungkap Kepala Sat Reskirm Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada wartawan ditemui di Polres Sukabumi Kota, Jumat malam.
Baca: Airlangga Hartarto Akan Hadiri Konsolidasi Pemenangan Partai Golkar di Kalbar
AKP Budi Nuryanto menuturkan, penyidik tidak langsung memeriksa US setelah diamankan. Polisi baru akan memeriksa US bila sudah tuntas meminta keterangan saksi-saksi.
"Saat ini perkaranya masih penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara dulu, baru ditingkatkan ke penyidikan dilanjutkan pemeriksaan terduga pelaku, masih sebagai saksi," tuturnya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ditipu US dengan cara diajak untuk membersihkan ruangan.
Baca: Raih Peringkat Pertama Penganugerahan Keterbukaan Informasi, Ini Kata Edi Kamtono
Di antaranya kamar mandi, ruang guru, ruang kepala sekolah, lalu terduga pelaku mencabuli siswi tersebut.
"Selanjutnya korban diberitahu terduga pelaku bahwa perbuatannya itu rahasia. Dan jangan menceritakan perbuatannya kepada siapapun sampai mati," ujar dia.
Pantauan Kompas.com terduga pelaku yang digiring tiga anggota Polsek Kebonpedes tiba di Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.