Kasus Arisan Online, Direskrimum Benarkan Pelaku Ahli IT Lulusan SMA
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman membenarkan pelaku penipuan Arisan Online adalah seorang perempuan termasuk ahli IT berusia 1
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman membenarkan pelaku penipuan Arisan Online adalah seorang perempuan termasuk ahli IT berusia 19 tahun dan hanya tamatan SMA.
Tak hanya itu, dalam pengungkapan penipuan secara online ini, anggota Ditreskrimum Polda Kalbar melakukan penyitaan tiga unit Laptop, 5 Unit Smart Phone, 9 kartu ATM berbagai Bank termasuk buku tabungan, uang tunai sekitar Rp 89,1 juta
"Selain itu dalam pemeriksaan sementara terungkap uang hasil penipuan itu, di temukan adanya hasil pencucian uang yang di belikan perhiasan yakni cincin, gelang, liontin serta ada beberapa barang lainnya, yang telah di lakukan penyitaan,"kata Arif pada Jumat (16/11/2018).
Baca: Polsek Sungai Raya Amankan Tersangka Pencurian Mesin Robin di Desa Limbung Kubu Raya
Kemudian secara singkat, Direktur Reskrimum Polda Kalbar ini menuturkan modus yang di lakukan pelaku NR ini ia bermula membuat group.
"Di situ ia merekrut sejumlah pertemanan dan membuat arisan secara online, tentunya dengan iming-iming seperti arisan pada umumnya,"katanya.
Lanjutnya, setiap member, di minta foto identitas diri sebagai persyaratan, tetapi semakin lama sejak bulan Maret-April ini anggota atau member semakin ramai, NR semakin kelabakan.
"Bahkan ada beberapa member yang tak lancar, lalu NR melakukan penutupan arisan tersebut secara sepihak, tetapi ada beberapa member ini yang menuntut haknya,"katanya.
Dikatannya lagi, dan kemudian berlanjutlah korban melapor kepihak kepolisian pada tanggal 10 November 2018 kemarin.
"Untuk sementara korban 253 orang yang berasal dari warga Kalbar, tapi sudah saya sampai kepada korban untuk beritahukan kepada kami jika ada korban lain,"pungkasnya.