Edi Kamtono Targetkan 100 Persen Warga Pontianak Wajib e-KTP Lakukan Perekaman 2018
Ia menargrtkan 100 persen akhir tahun 2018 meskipun setiap hari selalu ada warga yang bertambah usianya.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota, Edi Rusdi Kamtono menuturkan saat ini tercatat 95,47 persen warga Pontianak telah merekam e-KTP dari penduduk yang wajib e-KTP.
Ia meminta Disdukcapil semakin gencar melakukan jemput bola untuk mencapai target bahwa semua warga yang wajib e-KTP 2018 harus melakukan perekaman.
Ia menargrtkan 100 persen akhir tahun 2018 meskipun setiap hari selalu ada warga yang bertambah usianya.
Baca: Khofifah dan JKSN Galang Dukungan untuk Jokowi-KH Maruf Amin
"Kita targetkan 2018 ini mencapai 100 persen atau mendekati, karena saat ini sudah 95 persen lebih penduduk yang memiliki e-KTP," ucap Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kamis (15/11/2018).
Bagi warga yang sudah wajib el-KTP, seperti pelajar usianya memasuki 17 tahun, Pemkot Pontianak melakukan pelayanan jemput bola, yakni dengan melakukan perekaman data e-KTP ke sekolah-sekolah.
“Kita minta Dukcapil proaktif dengan mendatangi sekolah-sekolah supaya warga Pontianak yang wajib KTP bisa terdata dan mendapatkan KTP,” tutur Edi.
Baca: Tusuk Korban Hingga Kritis, Dua Begal Berhasil Diciduk Polisi
Ia juga meminta pada warga untuk peduli dengan administrasi kependudukannya sendiri. Apabila sudah berumur 17 tahun, seharusnya bisa mendarangi Kantor Capil.
Peran keluarga sangat diperlukan, ia berharap orangtua mengingatkan anaknya apabila sudah memasuki umur wajib e-KTP.
Kemudian bagi warga yang sudah wajib e-KTP, tapi belum merekam ia meminta dengan kesadarannya membuat e-KTP lantaran pentingnya sebagai identitas diri.