SKD CPNS Usai, Pemkab Kayong Utara Masih Tunggu Instruksi KemenPANRB
dari total 1.470 CPNS Kayong Utara yang mengikuti SKD di Sukadana, Rabu-Minggu (7-11/11/2018) lalu, hanya 30 diantaranya yang dinyatakan lulus.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman mengaku masih menunggu instruksi dari Kemen PANRB terkait langkah apa yang akan diambil berikutnya setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS selesai dilaksanakan.
Rencana sebelumnya, usai SKD, tahapan akan dilanjutkan dengan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Baca: Operasi Zebra Usai, Kasat Lantas: Mulailah Disiplin untuk Diri Sendiri
"Tapi kalau TKB itu asumsinya orang pusat sebelumnya kan kita ini sudah dua tiga tahun tidak menerima pegawai, diperhitungkan mereka tahun ini akan ramai mendaftar CPNS, ternyata yang lulus passing grade di seluruh Indonesia seperti itulah kondisinya," kata Agus di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin (12/11/2018)
Diberitakan sebelumnya, dari total 1.470 CPNS Kayong Utara yang mengikuti SKD di Sukadana, Rabu-Minggu (7-11/11/2018) lalu, hanya 30 diantaranya yang dinyatakan lulus.
Sementara, 1.440 peserta lainnya belum berhasil memenuhi kriteria passing grade.