Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Jadi Langkah Awal Penerapan E Government di Mempawah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah pagi ini mengadakan Launching / Pengenalan Sistem Informasi kearsipan Dinamis

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Suasana Launching SIKD di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah. Senin (12/11/2018) Tribun Pontianak Ferryanto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah pagi ini mengadakan Launching / Pengenalan Sistem Informasi kearsipan Dinamis (SIKD) dan Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (12/11/2018).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah Johana Sari Margiani mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam mendukung program e government.

Ia menjelaskan sistem informasi kearsipan dinamis sikd telah dirancang sedemikian rupa sebagai upaya percepatan dalam menciptakan tertib arsip dan terciptanya upaya penyelamatan dan perlindungan arsip penting daerah.

"Sekarang sudah saat nya kita menyesuaikan dengan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis Teknologi,"tuturnya.

Baca: Warga Mentebah Kehilangan Sepeda Motor, Ini Penjelasan Kapolsek

Ia menjelaskan sistem ini meliputi penciptaan sampai tahap penyusutan Arsip, sehingga pihaknya dapat mengetahui basis data arsip Dinamis yang tersimpan di semua OPD.

Pada pemaparan nya, dengan Sistem Informasi kearsipan Dinamis ini maka pihak OPD pun akan mendapat banyak manfaat dan kemudahan, serta keamanan dalam penyimpanan arsip.

"Dengan adanya Sistem ini sudah ada upaya pencegahan Kehilangan arsip, kita bisa tau arsip - arsip penting yang tersimpan di semua OPD,"ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa dengan adanya sistem penyimpanan arsip berbasis elektronik / digital dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ya karena di situlah ada transparansi arsip,"jelasnya.

Ditargetkan bahwa program ini sendiri akan di tetapkan secara bertahap.

"Kita bertahap, kalau pemerintah Provinsi saja baru dalam tahap Sekretariat daerah provinsi, kita juga mungkin seperti itu, karena server, yang harus di sediakan oleh Pemerintah Daerah untuk di tempatkan di Kominfo maupun di kami selaku lambaga kearsipan daerah, itu servernya membutuhkan biaya yang sangat mahal, dan kemudian perlu ada pelatihan di semua OPD tertutama untuk yang berhubungan teknis dengan pengelolaan arsip,"paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved