Diskominfo Singkawang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Laporkan Pungli
pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait Pungli yang dipusatkan di Diskominfo Kota Singkawang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang, Evan Ernanda berharap masyarakat berperan aktif dalam segi pemberian informasi jika ada Pungutan Liar (Pungli) disaat mereka mendapatkan pelayanan publik.
Sekecil apapun informasi itu penting, dan akan lebih baik jika segera dilaporkan ke tim, agar dapat ditindaklanjuti kebenarannya, dan dijamin kerahasiaan pengadu.
“Dibanding koar-koar di media sosial, lebih baik disampaikan kepada kami, guna dicek kebenarannya, kalau tidak terverifikasi, tetapi disampaikan di meda sosial, bisa menimbulkan fitnah atau informasi yang tidak benar,” katanya, Senin (12/11/2018).
Baca: Kristian Ajak Millenial Jadi Pahlawan Jaman Now dengan Terjun ke Politik
Diskominfo Kota Singkawang di Jalan Ahmad Yani, ditunjuk sebagai Posko Saber Pungli Singkawang. Kesepakatan ini diambil pada rapat koordinasi rencana aksi tim saber Pada beberapa waktu lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berisikan rencana kerja tim saber Pungli yang telah dibentuk pada 2018 untuk bersinergi dalam pemberantasan Pungli.
Satu di antaranya adalah pembentukan posko pengaduan masyarakat terkait Pungli yang dipusatkan di Diskominfo Kota Singkawang.
"Tim juga menyepakati akan dilakukan sosialisasi yang ditujukan pada ASN di lingkungan Pemkot dan SKPD, maupun vertikal Kementerian dan instansi pelayanan publik di lingkungan Kota Singkawang," ungkapnya.