Sempat Ngeles Pakai Narkoba dan Tunjukan Truk Lain, 2 Sopir di Gelandang ke Mapolres Mempawah

Bahkan, keduanya tidak memiliki KTP dan kartu identitas lain saat mengemudi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Supir E (duduk di tengah) saat ditanyai oleh pihak Kepolisian. Jumat (09/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Operasi Zebra 2018 hari ini, pihak Satlantas Polres Mempawah yang turut menggandeng Sat Narkoba, BNN Mempawah, Dishub Mempawah, POM (polisi Militer) dan Samsat mengamankan 2 Supir Truk pengendara yang terbukti positif menggunakan obat - obatan terlarang / Narkoba saat mengemudi. Jumat (09/11/2018).

Bahkan, keduanya tidak memiliki KTP dan kartu identitas lain saat mengemudi.

Supir pertama yang terbukti positif yakni Berinisial A (28) Warga Kota Pontianak menyupir Truk Kontainer bernopol KB 9994 QA dan yang kedua yakni berinisial E Warga Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah menyupir Mobil Dum Trurk berwarna hijau bernopol KB 9999 MS.

Baca: Polda Kalbar Telah Terima Hasil Visum Korban, Cincin Berlian Jadi Barang Bukti

Tersangka berinisial A yang terbukti positif menggunakan Narkoba, A sempat mengelak, dan ketika pihak Kepolisian hendak memeriksa Truk Kontainer yang di bawanya, ia malah menunjukkan truk kontainer orang lain yang juga saat itu sedang berada di lokasi.

Namun, petugas menyadari perbuatan dari Tersangka dan menuju ke Truk yang memang ia bawa.

Setelah di geledah, benar saja, Tribun Saksikan sendiri bersama pihak kepolisian, BNN dan masyarakat sekitar, ada barang kristal putih diduga Shabu didalam tabung kaca kecil disimpan didalam Tas coklatnya.

Sedanhkan pihak Kepolisian Tidak menemukan Narkoba jenis apapun pada tersangka
E, hanya saja E terbukti Positif menggunakan Narkoba dalam berkendaraan, dan menurut Kasat Lantas Polres Mempawah hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat.

Namun, E sempat tak mengakui bahwa dirinya memakai narkoba dalam waktu dekat, ia bahkan mengaku tak pernah memakai narkoba sejak beberapa bulan lalu.

Namun, pihak BNN dan kepolsian tidak mempercayai nya, karena alat tes urin yang di gunakan akan bereaksi bila hanya orang tersebut memakai narkoba dalam waktu dekat.

BNN Kabupaten Mempawah melalui Kasi Rehabilitasi Retno mengatakan bahwa terhadap kedua supir yang telah terbukti positif memakai Narkoba saat berkendara ini telah pihaknya menyerahkan ke Polres terkait penanganannya, namun, pihak BNN akan terus berkoordinasi terkait tahapan selanjutnya.

Retno mengatakan bahwa pihaknya di BNN senantiasa siap untuk melakukan Rehabilitasi bagi siapapun pengguna Narkoba untuk dapat sembuh termasuk supir truk ini, namun untuk proses penanganan sementara pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Pihak Polres.

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Pengambangan terkait 2 Supir yang terbukti menggunakan Narkoba ini, yang mana satu di antaranya telah terbukti memiliki barang yang di duga Shabu.

Baca: Bupati Tancap Plang Batas Tanggungjawab Perawatan Jalan Kayu Lapis

"Kita akan kembangkan, dari mana asal barang, siapa bandarnya kita akan kejar,"tutur Rizal.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa untuk A, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan Undang - undang yang berlaku, sementara itu untuk Supir Berinisial K pihaknya akan melakukan Pengambangan, bila mana tidak terbukti adanya kepemilikan Shabu maka K akan dirujuk untuk di lakukan rehabilitasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved