Bupati Tancap Plang Batas Tanggungjawab Perawatan Jalan Kayu Lapis

Pemerintah Kabupaten Sekadau menancap plang batas tanggungjawab perawatan atau pemeliharaan Jalan Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pemerintah Kabupaten Sekadau menancap plang batas tanggungjawab perawatan atau pemeliharaan Jalan Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir. Penancapan plang tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, didampingi Asisten II, Paulus Yohanes dan Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae, pada Rabu (7/11). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau menancap plang batas tanggungjawab perawatan atau pemeliharaan Jalan Kayu Lapis, Kecamatan Sekadau Hilir.

Penancapan plang tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus bersama Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, didampingi Asisten II, Paulus Yohanes dan Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae, pada Rabu (7/11/2018).

Berdasarakan rilis Humas Pemkab Sekadau untuk diketahui jalan kayu lapis merupakan jalan non status. Secara historis, jalan tersebut merupakan milik perusahaan dari PT Kayu Lapis, Barito dan Halisa, tetapi perusahaan tersebut tidak ada lagi beroperasi. Hingga saat ini, jalan yang dibuat itu dilalui oleh masyarakat setempat.

Kini, tiga perusahaan, yaitu PT Agro Andalan PT Jake Sarana, PT MPE bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jalan tersebut. Tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit itu masuk dalam wilayah Kabupaten Sekadau.

Baca: Pernah Keguguran 4 Kali, Aurel Bocorkan Lewat Video Ini Ashanty Kini Tengah Hamil Lagi

Pembagian batas tanggungjawab pemeliharaan jalan tersebut dilakukan pada tiga perusahaan tersebut. Kesepakatan pembagian tanggungjawab pemeliharaan jalan itu diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui DKP3 Kabupaten Sekadau bersama tiga perusahaan tersebut.

Bupati Sekadau, Rupinus meminta pihak perusahaan konsisten dengan kesepakatan yang telah dibuat tentang perawatan Jalan Kayu Lapis. Jalan Kayu Lapis jalan non status yang dulunya milik perusahaan kayu lapis yang saaat ini sudah tidak beroperasi lagi.

Kini jalan tersebut sering dilalui masyrakat sekitar. Tentunya, dengan perawatan jalan oleh ketiga perusahaan itu bisa membuat masyarakat yang melintas menjadi nyaman.

“Kami berharap ketiga perusahaan yang memiliki tanggungjawab atas pemeliharaan itu benar-benar merawatnya.Kan sudah dibagi batas-batasnya sudah ada,” kata Rupinus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved