Gara-gara Pasar Ikan Flamboyan, Pemkot Pontianak Terancam Kehilangan Kepercayaan Pemerintah Pusat

Edi ingin mengetahui alasan para pedagang yang menolak, karena sangat disayangkan apabila proyek bantuan pemerintah pusat

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Sejumlah pedagang Pasar Ikan Flamboyan saat menghadiri dialog bersama Pemkot Pontianak mengenai pembangunan pasar ikan yang terancam gagal, Aula Rumah Jabatan wali Kota Pontianak, Jumat (9/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar pertemuan dengan Pedagang Pasar Ikan Flamboyan, melakukan koordinasi masalah pembangunan yang tak kunjung menemui titik temu, padahal tahun anggaran 2018 menyisakan sekitar 1,5 bulan.

Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan pembangunan pasar ikan yang mendapat bantuan Rp 6 miliar seharusnya direalisasikan tahun ini.

Baca: Pembangunan Pasar Ikan Flamboyan Terancam Gagal, Edi Jelaskan Alasannya

Baca: BEM Poltesa Gelar Dialog Kepemudaan Bersama Mahasiswa dan OKP

"Pembangunan pasar ini terancam gagal kalau para pedagang masih menolak," ucap Edi Kamtono saat berdialog dengan para pedagang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Jumat (9/11/2018).

Edi ingin mengetahui alasan para pedagang yang menolak, karena sangat disayangkan apabila proyek bantuan pemerintah pusat ini dibatalkan.

"Saya ingin tahu apa persoalannya, mengapa pedagang menolak desain yang ada dan selama ini saya hanya mengetahui informasi dari kepala dinas terkait saja," ujarnya.

Pembangunan yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat ini telah disetujui desain dan sudah diasistensi pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.

"Ini anggaran dari pemerintah pusat, sayang kalau tidak terlaksana 2018 ini," kata Plt Wali Kota Pontianak.

Apabila proyek senilai Rp6 miliar ini gagal, pemerintah setempat sangat dirugikan. Kerugian yang akan dialami selain kehilangan Rp6 miliar dari APBN 2018, Pemerintah Kota Pontianak akan kehilangan kepercayaan dari pemerintah pusat, dianggap tak mampu menyelesaikan dan mengelola program pembangunan yang ada.

"Hal yang harus kita jaga adalah kepercayaan pemerintah pusat terhadap Pemkot Pontianak.
Kalau kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini, kedepan tidak akan ada kepercayaan lagi dari pemerintah pusat akan tanggungjawab Pemkot Pontianak terhadap program yang ada," ucapnya.

Lanjut, Edi menceritakan perihal Pasar Ikan Flamboyan yang sampai ini tak menemui titik terang, itu sudah lama tidak pernah diperbaiki, sedangkan pasar sayur, daging sudah diperbaiki dan kondisi baik. Sehingga sekarang hanya pasar ikan yang kondisinya tidak baik.

Mekihat kondisi ini, Pemkot memberikan tawaran pada pedagang, mereka antusias untuk meningkatkan kondisi pasar yang ada.

Kemudian Pemkot menghubungi pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan ia usulan itu disetujui dengan memberi bantuan dana sekitar Rp6 miliar tahun anggaran 2018.

"Kita rencanakan dan mengacu pada petunjuk serta arahan pemerintah pusat. Pemerintah pusat itu, ada konsep pasar yang memiliki kriteria SNI," tambahnya.

Contohnya lantai, tinggi bangunan, bentuk kios atau los terus persayaratannyaa ada dinding karena harus SNI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved