Hendryan: Pasar Semi Modern Alianyang akan Beroperasi 24 Jam

Jika sudah dioperasionalkan selama 24 jam, saya yakin konsumen tidak merasa terhalang untuk datang,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang, Hendryan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang, Hendryan berharap proses pemanfaatan Pasar Semi Modern Alianyang tahap kedua ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Pemanfaatan Pasar Semi Modern Alianyang ini direncanakan akan beroperasi selama 24 jam. 

"Jadi tidak ada istilah tutup, sehingga tinggal pedagang lagi yang harus pandai membaca peluang. Jika sudah dioperasionalkan selama 24 jam, saya yakin konsumen tidak merasa terhalang untuk datang," katanya, Kamis (8/11/2018).

Baca: Isi Pasar Semi Modern Alianyang, Disperindagkop Prioritaskan Pedagang Tak Miliki Tempat

Kemudian, kepada asosiasi pedagang sayur, diharapkan mereka sendiri yang bisa mensupplay sayur-sayuran. Selain itu ada mekanisme pasar yang harus diikuti. Dalam artian, adanya keseragaman harga ditingkat pedagang pengecer. 

Mereka hanya bersaing di pelayanan dan kualitas dari barang itu sendiri. Sehingga dari sudut manapun konsumen akan mendapatkan harga yang sama. Mengingat akses masuk ke Pasar Semi Modern Alianyang ini bisa melalui tiga arah.  "Bisa dari arah Alianyang, Terminal Induk dan Jalan Tani," ungkapnya. 

Dengan adanya tiga akses masuk tersebut, tidak ada istilah pedagang yang berada di depan atau belakang.

Semua akan berada di depan, sehingga diharapkan omset dari mereka itu beda-beda tipis dan tidak terlalu jomblang.

Untuk tahap awal pengoperasionalan Pasar Semi Modern Alianyang, pihaknya akan membebaskan untuk parkir namun tetap diawasi Dinas Perhubungan Singkawang.  

"Artinya tahap awal pengelolaan parkir masih menggunakan cara konvensional dulu," tuturnya. 

Apabila nanti konsumen sudah sangat membutuhkan lahan parkir, barulah akan dikelola dengan pihak ketiga secara modern.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved