Polisi Dalami Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Celana Dalam di Rutan Mempawah
Kepala Rutan Kelas 2 B Mempawah HM Hidayah mengungkapkan petugas yang mengamankan T tersebut bernama Lastri.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Petugas Rutan Kelas 2 B Mempawah berhasil mengamankan seorang Wanita berinisial T atas kepemilikan barang yang di duga Narkoba, yang disimpannya didalam celana dalamnya, Rabu (07/11/2018).
Kepala Rutan Kelas 2 B Mempawah HM Hidayah mengungkapkan petugas yang mengamankan T tersebut bernama Lastri.
Baca: Simpan Sabu di Celana Dalam, Wanita Ini Diamankan Petugas Rutan Mempawah
Baca: Puncak Gelaran Budaya Robo-robo, Keraton Mempawah Berikan Gelar Kepada Sejumlah Tokoh
Hidayah menjelaskan bahwa T hendak menemui suaminya yang sedang di tahan.
Kemudian, Erwandi Ka Subsi Keamanan Rutan Kelas 2 B Mempawah menjelaskan bahwa ketika di amankan pelaku juga turut serta membawa anak laki - lakinya yang berusia 7 tahun.
Erwandi mengungkapkan, dari hasil interogasi sementara, sang suami yang berinisial E memesan barang haram ini ke pada istrinya melalui cara besukan, dan pihaknya akan melakukan penyelidikan juga lebih lanjut terkait hal ini dengan memanggil dan meminta informasi kepada E.
Kemungkinan, bila mana E terbukti benar dan bersalah atas perbuatan nya, akan ada beberapa hukuman dan sanksi tambahan bagi dirinya
Satu di antaranya adalah tidak mendapatkannya pengajuan pengurangan masa tahanan.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal mengatakan bahwa pihaknya hingga kini tengah mendalami kasus terkait percobaan penyelundupan barang haram ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa sang suami merupakan tahanan dengan kasus kepemilikan Narkoba dan di tangkap di wilayah Kecamatan Toho.
"Tentunya langkah selanjutnya akan kita langkahkan pengembangan terkait kasus ini dari mana ia mendapat kan barang ini, dan kita juga akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka ini, yang berada di wilayah landak, dan kita akan berkoordinasi dengan Polsek Setempat,"ungkap Kasat. Rabu (07/11/2018).
Saat ini tersangka telah di bawah ke Mapolres Mempawah untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.