Dukung Program Ketahanan Keluarga, DPRD Kalbar Godok Raperda Inisiatif Bersama Eksekutif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif/Prakarsa Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, Raperda itu masih dalam pembahasan legislatif dan eksekutif. Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) itu diharapkan nantinya dapat membangun ketahanan keluarga yang juga jadi program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat.
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Antonius Situmorang mengatakan visi pembangunan Kalimantan Barat adalah mewujudkan masyarakat beriman, sehat, cerdas, aman, berbudaya dan sejahtera.
Baca: Soto Solo Berseri Tak Pernah Sepi, Ini Menu Andalannya
Pada tahun 2018, Kalbar diharapkan mencapai titik ideal tersebut sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
“Keluarga sebagai salah satu komponen penentu keberhasilan pembangunan, serta sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Peran keluarga sangat menentukan kualitas bangsa,” ungkapnya, Rabu (7/11/2018).
Keluarga, kata dia, merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembinaan tumbuh kembang, menanamkan nilai-nilai moral dan pembentukan kepribadian individu. Jika diibaratkan, keluarga merupakan sebuah pondasi untuk tumbuh dan berkembangnya sebuah bangsa.
“Jika pondasinya kuat dan kokoh maka bangunan diatasnya dapat berdiri tegak, awet dan tahan terhadap goncangan. Pondasi yang kuat haruslah berawal dari keluarga keluarga yang berkualitas tangguh, sehingga tercipta ketahanan nasional,” imbuhnya.
Sebagai satu diantara daerah provinsi di Indonesia, Kalbar memerlukan pelaksanaan pembangunan bersifat menyeluruh, terarah dan terpadu dan berlangsung secara terus-menerus yang dilaksanakan di semua aspek bidang antara lain, pembangunan dalam bidang ekonomi, politik dan hukum.
“Penguatan ketahanan keluarga juga kunci paling utama untuk menjadikan wahana terbaik dalam mendidik karakter anak. Tanpa itu, mustahil manusia Indonesia memiliki kualitas yang bisa bersaing di masa depan,” terangnya.
Pada umumnya kualitas manusia diukur dari dua hal yaitu kompetensi dan karakter. Jika rata-rata manusia Indonesia hanya memiliki kompetensi sekolah dasar, pendidikan karakter harus diperkuat mulai dari lingkungan keluarga.
“Pembangunan keluarga jadi salah satu isu pembangunan nasional dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga,” paparnya.
Secara yuridis, UU Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera menyebutkan bahwa ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan peranan, fungsi, tugas-tugas, dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, papar dia, didefinisikan ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
“Suatu keluarga akan memiliki ketahanan dan kemandirian yang tinggi apabila keluarga tersebut dapat berperan secara optimal dalam mewujudkan seluruh potensi yang dimilikinya,” ujarnya.