Dewan: UKM Seharusnya Dimasukkan dalam RPJMD Kayong Utara

Anggota DPRD Kayong Utara, Amru Chanwari berpendapat, semestinya Bappeda memasukkan sektor Usaha Kecil dan Menengah

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Anggota DPRD Kayong Utara, Amru Chanwari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Anggota DPRD Kayong Utara, Amru Chanwari berpendapat, semestinya Bappeda memasukkan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kayong Utara periode 2019-2023.

Menurut Amru, UKM memiliki peran cukup besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Memang permasalahan dalam penyusunan RPJMD ini adalah satu hal yang sangat strategis untuk menentukan arah pembangunan Kayong Utara khususnya untuk lima tahun kedepan," kata Amru di Sukadana, Selasa (6/10/2018).

Baca: Petugas Gabungan Sat Narkoba dan Intelmob Den B Pelopor Singkawang Tangkap Pelaku Narkotika

Amru pun menambahkan, sektor pertanian dan perikanan juga seharusnya mendapat perhatian Pemerintah Daerah.

Selama ini, berdasarkan pengamatan Amru, Pemerintah Daerah hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur di kedua sektor itu tanpa memperhatikan pembinaan terhadap para petani dan nelayan.

"Ini program dari atas, tidak melihat apa yang menjadi kebutuhan dan tantangan masyarakat di bawah, nah ini harus kita balik polanya," ujar Amru.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved