Belum Terima Laporan Kasus Penyalahgunaan Medsos, Wakapolres Imbau Masyarakat Bijak Terima Informasi

Apa lagi jelas Wakapolres, sekarang adalah tahun politik sangat banyak informasi atau berita hoax yang tersebar di media sosial.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Wakapolres Kapuas Hulu Kompol R Ricky Pratidiningrat 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Waka Polres Kapuas Hulu Kompol R Ricky Pratidiningrat menyatakan, sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan terkait penyalahgunaan media sosial di Kapuas Hulu, dan diharapkan tidak ada masyarakat yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Pastinya saat ini tidak boleh sembarangan masyarakat menggunakan media sosial untuk membuat berita hoaks atau bohong, karena sudah ada undang-undang IT. Maka diharapkan kita semua harus cerdas dalam manfaatkan media sosial tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/11/2018).

Baca: Lolos Seleksi Forum Pelajar Indonesia, 2 Siswa Mempawah Harumkan Nama Kalbar di Tingkat Nasional

Baca: Kalbar Optimis Tambah Medali Kejurnas

Ricky Pratidiningrat mengimbau, kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk tidak tidak menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan informasi atau berita hoax (bohong). "Terpenting juga yaitu tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita hoaks tersebut," ucapnya.

Apa lagi jelas Wakapolres, sekarang adalah tahun politik sangat banyak informasi atau berita hoaks yang tersebar di media sosial.

"Jadi kita semua betul-betul waspada dan cerdas dalam menerima semua informasi dari media sosial itu sendiri," ujarnya.

Selain itu imbau Wakapolres, kepada semua pihak di Kapuas Hulu untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di musim tahun politik seperti ini.

"Kami yakin masyarakat Kapuas Hulu sudah cerdas dalam berpolitik," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved