Pajak Kendaraan di Sambas, Iswan: Sekitar 4 Ribu Kendaraan Bermotor Menunggak Pajak

Kepala UPT PPD Wilayah Sambas Iswan mengatakan, saat ini ada kurang lebih empat ribu kendaraan bermotor yang mengemplang pajak

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Kepala UPT PPD Wilayah Sambas Iswan, Kamis (1/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala UPT PPD Wilayah Sambas Iswan mengatakan, saat ini ada kurang lebih empat ribu kendaraan bermotor yang mengemplang pajak.

"Jumlah tunggakan kendaraan itu kurang lebih empat ribu kendaraan. Cuma masalahnya apakah dia di tarik agen, numpang nama atau numpang alamat bahkan curian," ujarnya, Kamis (1/11/2018).

Oleh karenanya, ia mengatakan untuk operasi-operasi seperti ini pihaknya memang gencar melaksanakannya.

Dengan bekerjasama bersama pihak Polantas Polres Sambas.

Baca: UPT PPD Sambas Targetkan Penerimaan Pajak TKB Sebesar 29 Miliar di 2018

Ia juga menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan itu sangat penting bagi daerah. Karena nantinya dari hasil pajak tersebut akan dibagi hasilkan dengan pemerintah daerah. Untuk itu, ia mengatakan perlu giat di laksanakan oleh pihaknya.

"Ini program yang kami sering laksanakan bersama lantas dan setiap bulan kita lakukan, termasuk di luar zebra. Jadi perlu diketahui, pajak kendaraan itu adalah pajak daerah yang nantinya akan dibagi hasilkan kepada Kabupaten-kota nantinya," tuturnya.

Sementara itu, untuk pajak yang dikelola oleh UPT PPD Wilayah Sambas meliputi pajak PKB, BPNKB, PAP, dan Pajak bahan Bakar dan Pajak Rokok.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk program tersebut pihaknya bukan hanya fokus pada kendaraan plat hitam saja.

Tapi juga kepada kendaraan plat merah yang juga masih sering di dapatkan tidak membayar pajak.

"Tujuan kami memang bukan hanya kendaraan plat hitam, tapi juga kendaraan plat merah yang banyak tidak bayar pajak," sambungnya.

Menurutnya, kendaraan plat merah memang sering melanggar dan melalaikan pembayaran pajak. Karena alasan tidak di anggarkan di dinasnya.

Oleh karenanya ia berharap agar semuanya bisa saling mentaati peraturan yang ada. Ia juga mengatakan dari Juli sampai Desember nanti akan ada program penghapusan pajak.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved