Hasil Tes CPNS Pemkab Ketapang Mengejutkan, Baru Dua Orang yang Lulus CAT

Banyak yang mengeluhkan soal waktu ataupun soal yang di luar ekspektasi mereka. Nilai mereka juga tidak jelek-jelek amat

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Ruang peserta ujian CAT bagi pelamar CPNS di Kabupaten Ketapang, Kamis (01/11/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta seleksi CPNS di Kabupaten Ketapang telah berlangsung empat hari, sejak 29 Oktober 2018 lalu. CAT masih akan berlangsung hingga 5 November 2018 nanti.

Selama empat hari ini, sudah 867 peserta yang mengikuti CAT. Namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang baru mendapatkan dua nama yang berhasil lulus pada tahap ujian tersebut.

Mendapati kenyataan itu, Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo, menyatakan kekecewaannya. Namun Endo tetap optimis dengan sisa beberapa hari lagi ini banyak peserta yang nilainya dapat melewati passing grade.

"Banyak yang mengeluhkan soal waktu ataupun soal yang di luar ekspektasi mereka. Nilai mereka juga tidak jelek-jelek amat. Tapi sekarang kan menggunakan sistem passing grade," katanya ditemui di lokasi CAT, Kamis (1/11/2018).

Baca: Simak Pelaksanaan Ujian CAT di Hari Ke 4 Sesi 17, Tes Penerimaan CPNS Kabupaten Ketapang

Dengan sistem passing grade, peserta harus mampu melewati nilai-nilai yang telah ditentukan. "Contohnya soal TWK itu passing grade-nya 75, jika nilai peserta di bawah itu, sudah jelas tidak lulus," kata Endo menjelaskan.

Endo kemudian menjelaskan masing-masing passing grade itu. Untuk soal TWK passing grade- nya 75, untuk TIU 80, dan TKP 143. Jika ditotal nilainya 298.

Percuma bagi peserta kalau total nilainya tinggi, misalnya sampai 350 tapi ternyata ada satu kategori soal yang nilainya di bawah passing grade.

"Misalkan TKP cuma 142 atau TIU-nya 79, sama saja tidak lulus," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved