6 Perusahaan Konsultasikan Diri Ke DisperndagNaker, Ratusan Warga Mempawah Terancam di PHK
Dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah mendapati ada 6 perusahaan di Wilayah Kabupaten Mempawah yang akan merumahkan / PHK pegawainya
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Disperindagneker Mempawah Melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Ya Helmizar mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya telah mendapati ada 6 perusahaan di Wilayah Kabupaten Mempawah yang akan merumahkan / PHK pegawainya.
Perusahaan tersebut telah berkonsultasi kepda pihaknya terkait rencana untuk merumahkan para pegawai nya tersebut.
Dari hasil Konsultasi Sementara, terdapat 3 perusahaan yang akan melakukan PHK kepada karyawannya, dan terdapat 3 Perusahaan yang berencana Merumahkan pegawainya, dengan kisaran ratusan orang akan terancam kehilangan pekerjaannya.
Baca: Tak Lagi Jabat Kapolres Kayong Utara, Arief Kurniawan Sebut Banyak Hal Yang Perlu Dibenahi
Alasan dari pihak perusahaan pun beragam, ada yang mengaku merugi selama 2 sampai 3 tahun berturut – turut, habisnya masa Kontrak, kesulitan bahan baku, biaya produksi mahal, dan karena pengaruh melemahnya nilai mata uang Rupiah terhadap Dolar.
“Pada Januari 2019 mendatang kita bakal mengetahui secara pasti berapa banyak yang akan di PHK, karena ini mereka baru berkonsultasi ke kita,”ungkapnya, Kamis (1/11/2018).
Dengan akan ada banyaknya pekerja yang akan di rumahkan, ia menilai akan banyak berdampak sosial bagi masyarakat Mempawah.
Pihaknya pun kini tengah berupaya untuk memperjuangkan hak – hak dari para karyawan yang akan di Rumahkan atau pun PHK.
“kalau mereka di rumahkan, pegawai juga akan mendapatkan hak – haknya, yakni tetap mendapatkan gaji, beberapa persen dari gaji dan tergantung kesepkatan, dan tergantung dari kemampuan perusahaan, dan sampai kapan dirumahkan, lalu bila yang akan di PHK, maka akan kami perjuangkan juga terkait hak – haknya seperti pesangonnya yang akan di sesuaikan dengan masa kerja para pegawai,’’paparnya.