Menyikapi Polemik Penggunaan Vaksin MR, MUI Kabupaten Ketapang Edarkan Surat Imbauan

Drs. KH. Moh. Faisol Maksum, turut mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Ketap

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs. KH. Moh. Faisol Maksum, saat memberikan materi pada Kegiatan Resosialisasi Kampanye Imunisasi MR di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Ketapang, Rabu, (31/10). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Menyikapi polemik yang terjadi dalam penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) atas status hukum vaksin tersebut, maka selaku Ketua MUI Kabupaten Ketapang, Drs. KH. Moh. Faisol Maksum, turut mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan surat himbauan no : 076/MUI-KTP/IX/2018, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ketapang menyampaikan hal-hal berikut;

Baca: Tingkatkan Pencapaian Imunasi MR, Dinkes Kabupaten Ketapang Kembali Gelar Evaluasi dan Resosialisasi

1. Menghimbau kepada masyarakat muslim Kabupaten Ketapang yang mempunyai anak berusia 9 bulan sampai dengan <15 tahun agar tidak ragu melakukan imunisasi vaksin MR, karena berdasar Fatwa MUI nomor 33 tahun 2018 menyatakan bahwa penggunaan vaksin MR tersebut termasuk dalam kondisi darurat dan hukumnya mubah (boleh).

2. Mengingat di Provinsi Kalimantan Barat sudah dinyatakan dalam kondisi darurat dalam masalah penyakit Campak dan Rubella, maka diminta kepada seluruh pengurus MUI dan Ormas Islam mulai di tingkat Kabupaten sampai pada tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan, agar memberikan dukungan terhadap program pelaksanaan imunisasi vaksin MR yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Saat ditemui pada acara Resosialisasi Kampanye Imunisasi MR yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rabu (31/10/2018). Faisol berharap agar masyarakat setelah ini dapat bersegera untuk melaksanakan imunisasi vaksin MR kepada anaknya, dan pihaknya juga meminta agar masyarakat jangan menunda-nunda lagi untuk melakukan imunisasi vaksin MR.

"Karena ini memang darurat, karena dampak yang di timbulkan oleh penyakit ini berdampak parah bagi kesehatan anak. Maka kita juga mengharuskan masyarakat untuk bersegera melakukan imunisasi vaksin MR tersebut," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved