Bawaslu Mempawah Terima 22 Ribuan Data DP4 Non DPT di Mempawah
Data ini sendiri didapat Bawaslu RI dari Dirjen Adminduk pusat, yang di teruskan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi lalu keBawaslu Kabupaten.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Ketua Bawaslu Mempawah Akhmad Amiruddin mengungkapkan bahwa, Bawaslu RI telah menyampaikan ke pihak Bawaslu Kabupaten bahwa sebanyak lebih dari 22 ribu Data DP4 Non DPT terdapat di Kabupaten Mempawah.
Data ini sendiri didapat Bawaslu RI dari Dirjen Adminduk pusat, yang di teruskan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi lalu keBawaslu Kabupaten.
Baca: Musa Nilai Keterwakilan Perempuan Pada Caleg Sangat Penting
Baca: BPBD Mempawah Tetapkan Status Siaga Bantingsor
"Dari data tersebut ada sejumlah sekira 22 ribu lebih data DP4 Non DPT di Kabupaten Mempawah, dan data inilah yang akan kita Singkronkan dengan Dukcapil dan KPU untuk memastikan dengan benar data yang masuk ini, kedepan memenuhi syarat untuk masuk sebagai pemilih di Pemilu 2019,"ungkapnya saat di temui Tribun di Kantornya di jalan Raden Kusno. Kecamatan Mempawah Hilir.Kamis (25/10/2018).
Oleh sebab itu pihaknya telah berkoordinasi dan meminta sinkronisasi data antara KPU Bawaslu dan Disdukcapil.
"Agar bila data ini benar, harus segera di masukkan ketika syarat - syarat pemilih ini memenuhi syarat memenuhi hak pilihnya di Pemilu 2019, dan Dampaknya ini ketika kita tidak betul - betul melakukan pengecekan, maka akan ada kehilangan suara pemilih yang berhak memilih,"ujar Amir.
Oleh sebab itu, di harapnya pada Pemilu di 2019 mendatang semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat terjamin secara konstitusi.
"Karena bila hal ini tidak di proses maka akan dapat berpengaruh juga pada surat suara yang akan di cetak dan sebagainya,"tuturnya.
Di hari ini, Kamis (25/10/2018) ia mengungkapkan pihaknya melakukan ferivikasi faktual lapangan dengan mengambil sampel sebanyak 10 orang tiap Desa di seluruh kabupaten Mempawah.
"Kita uji, setiap Desa kita ambil 10 data, jadi ada 670 sampel yang kita ambil untuk mengecek data tersebut,"ungkap Amir.
Iapun mengharap, bagi pemilih pemula pada bulan April 2019 yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya, dapat segera menghubungi posko - posko yang telah di bentuk oleh KPU maupun Bawaslu terkait Data pemilih.
Sementara itu, Komisioner KPU Mempawah Mursalin mengatakan bahwa pihaknya pun telah mendapati informasi terkait data yang disampaikan oleh Bawaslu tersebut.
"Itu data data dari Mendagri dirjen Adminduk pusat, dan di kleim se Indonesia ada 31 juta, kemudian untuk di Mempawah sendiri ada sekitar 22.000, dan data itu sudah kita cermati dan sandingkan oleh KPU,PPK dan PPS di bantu perangkat Desa/kelurahan, Setelah itu sebagian sudah terdata hanya ada perbedaan data NIK, dan untuk langkah selanjutkan di lakukan faktual di lapangan,"ujar Mursalin saat di konfirmasi TRibun. Kamis (25/10/2018).