Wabup Minta Masyarakat Manfaatkan Reses Untuk Masukkan Program Pembangunan Kedepan

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan kegiatan Resapan Aspirasi (Reses) anggota DPRD

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri kegiatan resapan aspirasi (Reses) anggota DPRD Kayong Utara, Syukran di Sungai Gali, Kecamatan Sukadana, Senin (22/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan kegiatan Resapan Aspirasi (Reses) anggota DPRD untuk memasukkan program pembangunan atau kebijakan kedepan.

"Reses DPRD ini sama halnya dengan Musrembang, mana saja yang menjadi prioritas pembangunan desa kedepan dan tugas anggota DPRD terkait lah yang akan mengawalnya didalam sidang DPRD Kayong Utara," katanya saat menghadiri kegiatan resapan aspirasi (Reses) anggota DPRD Kayong Utara, Syukran di Sungai Gali, Kecamatan Sukadana, Senin (22/10/2018).

Baca: Gelar Bursa Inovasi Desa Sebagai Media Belajar, Ini Penjelasan Alifian

Dalam siaran pers yang diterima Tribun pada Rabu (24/10/2018), Ia pun memaparkan, warga yang mengajukan dana bantuan sosial tak bisa segera dicairkan setelah proposal diterima.

Sesuai aturan, dana Bansos baru bisa cair paling tidak satu tahun setelah proposal diterima.

"Untuk itu pada kegiatan seperti ini lah saat nya kita menyusun pembangunan daerah kedepannya, maka manfaatkanlah," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved