Wabup Minta Masyarakat Manfaatkan Reses Untuk Masukkan Program Pembangunan Kedepan
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan kegiatan Resapan Aspirasi (Reses) anggota DPRD
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengatakan, masyarakat harus memanfaatkan kegiatan Resapan Aspirasi (Reses) anggota DPRD untuk memasukkan program pembangunan atau kebijakan kedepan.
"Reses DPRD ini sama halnya dengan Musrembang, mana saja yang menjadi prioritas pembangunan desa kedepan dan tugas anggota DPRD terkait lah yang akan mengawalnya didalam sidang DPRD Kayong Utara," katanya saat menghadiri kegiatan resapan aspirasi (Reses) anggota DPRD Kayong Utara, Syukran di Sungai Gali, Kecamatan Sukadana, Senin (22/10/2018).
Baca: Gelar Bursa Inovasi Desa Sebagai Media Belajar, Ini Penjelasan Alifian
Dalam siaran pers yang diterima Tribun pada Rabu (24/10/2018), Ia pun memaparkan, warga yang mengajukan dana bantuan sosial tak bisa segera dicairkan setelah proposal diterima.
Sesuai aturan, dana Bansos baru bisa cair paling tidak satu tahun setelah proposal diterima.
"Untuk itu pada kegiatan seperti ini lah saat nya kita menyusun pembangunan daerah kedepannya, maka manfaatkanlah," ujarnya.