Percobaan Pencabulan Bocah SD, Begini Penjelasan Kapolsek Sungai Kakap
Setelah itu diakui Kapolsek tersangka mencoba menggoda korban dan melakukan upaya pencabulan tersebut.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Jajaran Polsek Sungai Kakap berhasil mengamankan tersangka pencabulan (RR) di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (22/10/2018).
Menurut Kapolsek Sungai Kakap, IPTU Antonius Pardamean, mengatakan tersangka diduga akan melakukan pencabulan pada VK yang masih berusia 7 tahun.
Baca: Penyidik Polsek Kakap Periksa Pelaku Percobaan Perkosaan pada Anak SD
Baca: Aksi Percobaan Perkosa Siswi SD RR, Ternyata Sudah Lakukan Hal Ini
"Pada saat itu pelaku jalan-jalan di sekitar TKP tak jauh dari Masjid sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian tersangka melihat korban sedang jalan kaki saat sepulang sekolah," ujarnya.
Setelah itu diakui Kapolsek tersangka mencoba menggoda korban dan melakukan upaya pencabulan tersebut.
"Pelaku awalnya menggoda korban dan mengajak korban untuk ke WC masjid tersebut. Didalam WC tersebut pelaku meraba kaki korban dan menyingkap rok yang dikenakan korban sehingga korban ketakutan dan berteriak minta tolong," katanya.
Kemudian tersangka diakui oleh Kapolsek langsung melarikan diri dan dikejar oleh masyarakat sekitar.
"Karena panik pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak disekitar TKP dan berhasil ditangkap oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya bersama-anggota Reskrim polsek sungai kakap membawa pelaku ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak kota," katanya.
Saat itu pula motor yang diduga digunakan tersangka di bakar oleh masyarakat setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pemeriksaan_20181022_173524.jpg)