Klarifikasi Petugas Samsat Tak Ramah, Dirlantas : PHL Tak Berwenang Layani Masyarakat
"Masyarakat bisa manfaatkan layanan Samsat sesuai jadwal yang tertera yakni Senin-Sabtu
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mengklarifikasi terkait seorang warga yang komplain atas adanya layanan petugas Samsat yang tak ramah saat mengambil plat Nomor Polisi di kantor Samsat Prov Kalbar.
"Itu hanya miss komunikasi, itu petugas harian lepas (PHL) dari vendor untuk membantu produksi Plat Nopol, ia memang yang kurang mengerti jadwal pelayanan,"kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar AKBP Yulianto, Rabu (17/10)
"Untuk itu saya mewakili Samsat memohon maaf, kita akan tegur dia, karena saat ini saya masih baru menjabat sebagai Kasubdit Regident, dan akan melakukan penyempurnaan layanan yang ada di Samsat ini,"kata lulusan Akpol 1997 ini.
Ia menjelaskan, layanan untuk umum untuk hari Senin sampai Kamis itu dari pukul 08.00-13.00 WIB, hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB dan Sabtu sampai 12.00 WIB.
Baca: Interior Banyak Dapat Sentuhan Perubahan, All New Honda Brio Jadi Lebih Fun to Drive
"Karena sisa waktu yang lain hingga sore, kita akan melayani para dealer, jadi jadwal pagi hingga siang kita peruntukan ke masyarakat umum," tambahnya.
Selain itu, pihaknya membuka layanan Samsat Corner, Samsat Keliling dan Samsat Drive Thrue yang juga bisa di manfaatkan masyarakat.
Baca: Video Kemeriahan Syukuran Hari Jadi ke-17 Kota Singkawang
Yulianto menegaskan, tak hanya itu, dirinya saat ini tengah berbenah untuk menyempurnakan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Seperti contoh saat ini saya sedang membentuk kawasan Samsat ini sebagai kawasan WBK yakni wilayah bebas korupsi, "katanya.
Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Mashbudi menegaskan petugas PHL itu tidak berhak melayani masyarakat, PHL tugasnya mendukung produksi Plat Nopol, karena petugas PHL itu dari vendor.
"Saat ini jadwal pelayanan sudah ada terpampang di Samsat, dari Layanan Samsat hingga jadwal SIM Keliling yang bisa di manfaatkan masyarakat,"katanya.
"Untuk itu, PHL tidak ada kewenangan melayani masyarakat, dia petugas vendor untuk mendukung produksi Nopol," jelas Nanang.
Baca: Jadi Finalis dari Regional Kalbar, Dwiki Bertekad Tampilkan yang Terbaik Pada AHSC 2018
Terkait jadwal layanan, lanjut Nanang sudah tertera nomor telepon dan sms pengaduan di nomor 0823-1432-2005 jika masyarakat ada keluhan terhadap layanan.
"Masyarakat bisa manfaatkan layanan Samsat sesuai jadwal yang tertera yakni Senin-Sabtu, selain itu Samsat Drive Thrue, Samsat Corner,"pungkasnya.