Bawaslu Kayong Utara Lakukan Pengawasan Kampanye via Media Sosial Terbatas

Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih mengakui pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu lewat media sosial masih terbatas

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner Bawaslu Kayong Utara, Kosasih mengakui pengawasan kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu lewat media sosial masih terbatas.

Hingga kini, Ia pun menyebut belum menerima akun-akun resmi media sosial peserta Pemilu dari KPU Kayong Utara.

Baca: Seru, Langkah-Langkah Ini Bisa Jadi Alternatif Nyari Teman Mahasiswa Asing di Luar Negeri

"Dan memang agak luas ini pengawasan media sosial, karena eksplorenya agak jauh ya," katanya kepada Tribun di Sukadana, Senin (15/10/2018) lalu.

Untuk itu, Ia berencana akan merangkul sejumlah anak muda dan pegiat media sosial untuk bersama-sama mengawasi.

"Apakah nanti kita rangkul semacam MoU atau nanti tiap minggu ada gelar pengawasan media sosial di kantor atau dimana, memang ada upaya seperti itu," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved