Terkait Peluru Nyasar di Ruang DPR RI, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah peluru yang menembus kaca
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah peluru yang menembus kaca di salah satu ruangan di gedung DPR RI benar berasal dari peluru nyasar latihan tembak Perbakin.
Ia menuturkan, sejauh ini Polisi masih meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Masih diperiksa, nanti kalau udah diperiksa diinformasikan," kata Ari Dono, yang ditemui di Kantor Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Baca: Asisten Deputi Bidang Kepemudaan Kemenpora RI Beri Semangat Kepada Peserta Kirab
Ari Dono mengungkapkan, pemeriksaan meliputi pula mencocokan antara senjata dan proyektil dengan menggunakan sarana tertentu, dan kemudian bisa disimpulkan.
"Diteliti dulu jadi teknisnya proyektil yang kita temukan itu nanti akan kita periksa menggunakan sarana tertentu untuk disesuaikan dari hasil investigasi letusan mana yang memungkinkan senjata-senjata itu akan dilakukan pemeriksaan. Dicocokan dulu antara jejak yang ditinggalkan diproyektil ulir yang ada disenapan," jelas dia.
Sebelumnya, dua ruangan Anggota DPR, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama ditembus peluru pada Senin, 15 Oktober 2018.
Dugaan awal, peluru tersebut berasal lapangan tembak Senayan, yang diduga milik anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) berinisial I.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Peluru Nyasar di Gedung DPR RI, Wakapolri : Kita Teliti Dulu Semua.