Dinilai Meresahkan, Warga Desak Polisi Tertibkan Warung Remang-remang
Kami bersama warga merasa resah dengan adanya warung remang-remang berkedok warung kopi
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Warga Dusun Pintau Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang ramai-ramai mendatangi kantor Polsek Belitang.
Mereka erasa resah dan emosi karena dengan adanya warung remang-remang yang berkedok menjual kopi ternyata menjual minuman keras dan memperkerjakan anak dibawah umur.
"Kami bersama warga merasa resah dengan adanya warung remang-remang berkedok warung kopi yang juga menjual minuman keras, dan pekerjanya anak dibawah umur," ujar Ketua RT Pintau, Kapli Senin (15/10).
Baca: Harap Rekrutmen CPNS Berjalan Lancar, Yulianto: Jangan Sampai Saat Tes Ada Gangguan Jaringan
Warga bersama anggota Polsek Belitang juga telah mendatangi warung tersebut, dan saat tiba disana warga bersama polisi mendaoati pemilik warung beserta para pelayan yang berjumlah 6 orang.
Kesemua pelayan tersebut merupakan perempuan, dan saat didata kesemuanya tidak memiliki kartu indetitas (KTP), sehingga mereka dibawa ke Mapolsek Belitang untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Belitang IPDA Agus DJ membenarkan adanya penertiban satu diantara warung yang meresahkan warga tersebut.
Baca: Agenda Hari Ini, Paolus Hadi akan Hadiri Beraump Bekudong di GPU Sanggau
"Sebelumnya kita menerima laporan dari warga yang datang langsung ke kantor, setelah itu kota bersama warga langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, serta menurunkan beberapa personil untuk penertiban di lokasi tersebut," ujarnya.
Penertiban warung itu, kata dia, juga disaksikan oleh Kades Belitang II Supiadi.
"Dan setelah itu masyarakat dengan pemilik warung sepakat untuk membuat surat pernyataan di Polsek untuk tidak beroperasi lagi warung tersebut," tukas Agus.