Digerebek, Satu Pegawai Kantor Camat Pontianak Kota Terjaring 'OTT'
Setiap ruangan tak lepas dari pemeriksaan tim gabungan yang melakukan penggrebekan ini
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Camat Pontianak Kota digrebek, tentunya penggrebekan ini bukanlah dari KPK ataupun masalah korupsi namun dalam rangka menertibkan Perda Nomor 10 tahun 2010 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Saat dilakukan penggrebekan ditemukan oknum pegawai yang merokok dikantor dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tengah memegang rokok yang telah dihidupkannya.
Baca: Harap Rekrutmen CPNS Berjalan Lancar, Yulianto: Jangan Sampai Saat Tes Ada Gangguan Jaringan
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta personel TNI Dan Polri.
Setiap ruangan tak lepas dari pemeriksaan tim gabungan yang melakukan penggrebekan ini, selanjutnya dengan adanya temuan ini dilakukan pendataan untuk pembinaan.