Pilpres 2019

Mahfud MD Jelaskan Black Campaign, Contohkan Jokowi Dituding PKI dan Prabowo Terlibat ISIS

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memberikan penjelasan tentang black campaign dan netgatif campaign.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
YOUTUBE ILC
Mahfud MD 

Mahfud MD Beri Contoh Black Campaign, Jokowi Dibilang PKI dan Prabowo Terlibat ISIS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD memberikan penjelasan tentang black campaign dan netgatif campaign.

Black campaign menurutnya adalah kampanye yang penuh dengan fitnah.

“Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik,” tulis Mahfud MD di Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (14/10/2018).

Sementara negative campaign menurutnya adalah eksplorasi sisi negatif lawan-lawan politik.

Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Mahfud MD

“Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik,” tulisnya lagi.

Karena itulah menurut Mahfud MD, negative campaign tidak dilarang.

Tidak juga dihukum karena memang beradasarkan pada fakta.

“Yg bs dihukum adl back campaign,” tulis Mahfud MD.

Profesor juga memberikan perumpaan contoh black campaign.

Baca: Mahfud MD Sebut Amien Rais Bukan Target Jadi Tersangka Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Dalam hal ini, contoh pada kedua Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

“Kalau Anda bilang bhw Jokowi PKI atau bilang bhw Prabowo terlibat ISIS itu adl black campaign,” tulisnya.

“Tp kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah trs dlm Pilpres maka itu negative campaign,” tulis Mahfud MD lagi.

Ia kembali menegaskan bahwa black campaign bisa dijerat hukum.

“Black campaign bs dipidana, negative campaign bs dilawan dgn argumen,” tulisnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved