Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof DR Mahfud MD memberi kabar duka, Minggu (14/10/2018).

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
KOMPAS.COM
Mahfud MD 

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Datang dari Mahfud MD

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof DR Mahfud MD memberi kabar duka, Minggu (14/10/2018).

Melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, ia mengabarkan bahwa keluarga besar Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta sedang berduka cita.

Adalah Dosen Fakultas Hhukum UII, H Daliso Rudianto yang meninggal dunia.

Almarhum juga adalah mantan ketua Badan Wakaf UII.

Baca: Mahfud MD Sebut Amien Rais Bukan Target Jadi Tersangka Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

“Utk keluarga besar alumni UII Yogya di seluruh Indonesia. Berita duka: Bpk H Daliso Rudianto, dosen Fak Hukum dan ex-Ketua Badan Wakaf UII wafat Sabtu sore kemarin,” tulis Mahfud MD.

Ia jug mendoakan almarhum agar husnul khatimah.

“Insyaallah husnul khatimah. Kita hidup krn Allah, meninggal jg krn Allah. Semua akan kembali kpd-nya. Alfatihah,” tulis Mahfud MD.

Dalam cuitannya itu, Mahfud MD memasang foto dirinya sedang menyolati almarhum.

Cuitan Mahfud ini mendapat respon doa dari netizen.

Baca: Listrik di Rumahnya Padam, Mahfud MD Pakai Lilin hingga Singgung Dugaan Korupsi di PLN

“Innalillahi wa innalillahi rojiun...turut berduka cita..semoga almarhum mendapat tempat layak di sisi Alloh SWT...#FEUII95,” tulis @Kaboel_Praja

“Terima kasih atas doanya, Prof. Mohon dimaafkan segala kekhilafan almarhum,” tulis
@Manfa_Luthfie.

“Nderek bela sungkawa mas @Manfa_Luthfie... Mugi2 alm bpk husnul khotimah...” tulis @habibamanis

“Alfatihah, amiiin....dan yang RT mengucap belasungkawa, mengaminkan Insya Allah beroleh pahala. Yang RT hatinya nggak bener Insya Allah anda akan sadar suatu saat akan mati juga. Istighfarlah,” @MP3_oel.

“Saya turut berduka cita semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT dan Khusnul khatimah,” tulis @muh_aljogja.

Baca: Mahfud MD: Ratna Sarumpaet Bisa Dikenakan Hukuman 10 Tahun Penjara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved