Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul Pelajar SD di Jongkong
Lalu orangtua korban menanyakan kapada anaknya, dari mana mendapatkan uang tersebut
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepolisian Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap seorang diduga pelaku pencabulan pelajar di Jongkong, Rabu (03/10/2018).
Diduga pelaku adalah S (33)sedangkan korbannya seorang anak siswa SD. "Diduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kapuas Hulu, untuk ditindaklanjuti proses hukum selanjutnya," ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo, kepada wartawan, Jumat (05/10/2018).
Baca: Sekda Apresiasi Kegiatan Malam Silaturahmi Keluarga Besar Kapuas Hulu
Baca: Verifikasi Faktual CPNS Kubu Raya, BKPSDM Catat Sementara Ada 821 Pendaftar
Tempat kejadian pencabulan terhadap siswa SD tersebut jelas Kapolres, di samping rumah pelaku itu sendiri.
"Kejadian pada Minggu, 23 September sekitar pukul 17.30 WIB," ucapnya.
Handoyo menyatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Jongkong.
Setelah mendapatkan laporan secara resmi, anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan diduga pelaku tersebut.
"Barang bukti dan pelajar sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu," ujarnya.
Sedangkan kronologisnya yaitu, pada Minggu (23/09/2018) sekira pukul 19.00 WIB, orangtua korban menemukan uang Rp 100 ribu di dalam tas pengajian anaknya.
"Lalu orangtua korban menanyakan kapada anaknya, dari mana mendapatkan uang tersebut. Korban menjawab bahwa uang itu diberikan oleh pelaku saat pulang dari Salat Isya," jelas Kapolres.
Kemudian orangtua korban beserta saksi menemui pelaku dengan mengadakan musyawarah di rumah ketua adat, dan menanyakan mengapa memberi uang kepada anaknya.
Menurut Kapolres, pelaku memberikan uang tersebut, karena sudah melakukan tindakan asusila kepada korban.
Setelah kejadian itu berkembang, informasi di masyarakat bahwa terlapor juga ada melakukan perbuatan pencabulan kepada enam anak lainnya, yang semuanya adalah siswa satu sekolah dengan korban.