Peserta BPJS Ketenagakerjaan Boleh Berobat Kemana Saja

Terima kasih juga sudah bertanya, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan boleh berobat kemana saja termasuk ke Rumah Sakit

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Suasana rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak di Hotel Mercure, Pontianak, Selasa (28/11/2017). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau menggunakan BPJS Ketenagakerjaan berobat di RS mana ya? Terima kasih sebelumnya. 
08789682xxxx

Terima kasih juga sudah bertanya, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan boleh berobat kemana saja termasuk ke Rumah Sakit yang tidak bekerjasama.

Baca: Moment Perayaan HUT ke-8, Hotel Aston Pontianak Berikan Berbagai Promo Menarik

Bebas memilih RS dan jika berobat ke RS milik pemerintah maka memperoleh kelas satu.

Hanya saja, perlu diingat bahwa hal ini terkait kasus berobat yang digunakan untuk kasus kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved