Pembangunan Bandara di Kayong Utara Dinyatakan Layak
Dan dapat diberikan izin prinsip lokasi dan segera masuk dalam proyek strategis nasional
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Rusli ikut serta mendampingi Bupati Kayong Utara, Citra Duani melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terkait pembangunan Bandara Kayong Utara di Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Rusli mengatakan, dari pembahasan teknis, pembangunan Bandara di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana sudah dinyatakan layak meski masih diberi catatan.
Baca: Rombongan Kodam IIX/Tpr Kunjungi Markas Laskar Madura, Guntur: Selamat HUT TNI ke-73
"Dan dapat diberikan izin prinsip lokasi dan segera masuk dalam proyek strategis nasional," katanya dalam siaran pers yang diterima Tribun dari Humas Sekretariat Daerah Kayong Utara, Kamis (4/10/2018).
Menurut Rusli, dari hasil rapat yang dipimpin oleh Kasubdit Tatanan Kebandaraan itu, masih ada beberapa data yang perlu diperbaiki untuk kemudian disampaikan ke Dirjen Perhubungan Udara untuk diberikan izin prinsip.
Baca: Bea Cukai Entikong Musnahkan Pakaian Bekas dan Tekstil
"Berkaitan dengan teknis sudah diberikan tanggapan serta saran dari peserta rapat untuk perbaikan baik berupa data dan lain-lain kepada konsultan dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Dirjen Udara utk pemberian izin prinsip," pungkasnya.