Syarat Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk melakukan klaim jaminan hari tua dapat dilakukan di seluruh cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau melakukan klaim jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan syarat dan prosedurnya bagaimana ya? Terima kasih sebelumnya.
08158874xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk melakukan klaim jaminan hari tua dapat dilakukan di seluruh cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Syaratnya, menunggu satu bulan sejak masa berhenti bekerja dan menyertakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang asli, foto kopi KTP, foto kopi KK, foto kopi pengalaman kerja dan foto kopi rekening.
Baca: Danlantamal Greg Agung Kenalkan KRI Torani ke Bupati Landak
Lama proses pencairan paling lambat lima hari kerja, namun biasanya maksimal tiga hari sudah cair.
Hanya saja, perlu diingat bahwa hal ini terkait kasus berobat yang digunakan untuk kasus kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta