Ini Saran Wakil Ketua DPRD Landak Agar Seluruh Masyarakat Terdaftar Sebagai Pemilih
Sehingga, bagi masyarakat yang belum terdaftar dipersilahkan untuk datang seperti di PPS atau PKK atau ke KPU langsung.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius memberikan saran agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak membuat program agar masyarakat yang akan menghadapi Pemilu 2019 punya hak pilih.
"Saran saya, KPU membuat program misalnya KPU Memanggil," ujar Oktapius saat hadir dalam Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Aula KPU Landak pada Senin (1/10/2018) sore.
Baca: Maju DPR RI di Dapil 2, Mantan Bupati Landak Sidot Target 200 Ribu Suara
Baca: Gerakan Melindungi Hak Pilih, KPU Harapkan Masyarakat Tidak Apatis
Dijelaskan Politisi Partai Nasdem ini, usulan yang disampaikan tersebut sesuai dengan harapan dari KPU yang menginginkan agar seluruh masyarakat Landak yang punya hak pilih bisa menyalurkan hak pilihnya.
Sehingga, bagi masyarakat yang belum terdaftar dipersilahkan untuk datang seperti di PPS atau PKK atau ke KPU langsung.
Selain itu, data yang ada saat ini juga harus valid.
"Misalnya ada anak-anak kita yang sekolah di luar pulau, harus ada data pasti pada tanggal pemilihan dipastikan bisa ikut mencoblos atau tidak. Sehingga mobilisasi bisa kita waspadai," ungkapnya.